website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 18 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

DPR Bahas Usulan Pagu Anggaran DJP Tahun 2027

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
June 18, 2026
in Nasional
0 0
0
DPR Bahas Usulan Pagu Anggaran DJP Tahun 2027
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi memaparkan rancangan kebutuhan finansial operasional untuk periode mendatang di hadapan parlemen. Guna mengoptimalkan kinerja penerimaan negara, otoritas mengajukan usulan pagu anggaran DJP tahun anggaran 2027 senilai Rp5,4 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR pada Senin (15/6/2026).

Secara umum, draf pengajuan anggaran tersebut dirinci ke dalam beberapa pos belanja penting skala nasional. Komponen pendanaan tersebut meliputi alokasi belanja pegawai sebesar Rp390 miliar, porsi belanja barang senilai Rp4,59 triliun, serta pos alokasi belanja modal yang dipatok pada angka Rp420 miliar.

Baca Juga: Keberlanjutan Skema PPh Final UMKM bagi CV dan PT

Perbandingan Efisiensi Anggaran dari Tahun Sebelumnya

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa usulan pagu indikatif kali ini mencerminkan komitmen penghematan operasional dari internal kementerian. Pengajuan nominal untuk tahun berjalan tercatat sedikit lebih rendah bila dikomparasikan langsung dengan plot pendanaan pada periode fiskal sebelumnya.

“Pagu indikatif DJP senilai Rp5,4 triliun ini lebih rendah sekitar Rp23 miIiar dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2026 setelah efisiensi yang mencapai Rp5,42 triliun,” jelas Bimo.

Secara struktural, usulan pendanaan tahun 2027 ini dikelompokkan ke dalam dua kluster besar, yakni fungsi pendukung dan fungsi utama. Untuk porsi fungsi pendukung, DJP mematok alokasi sebesar Rp583,81 miliar yang diarahkan penuh guna menunjang kelancaran operasional harian organisasi, seperti urusan pengelolaan SDM, manajemen keuangan, pengelolaan barang milik negara, serta penguatan pengawasan internal.

Baca Juga: Aturan PPh Final UMKM Picu Pertanyaan Soal Penghasilan Usaha dan Pekerjaan Bebas

Porsi Terbesar Anggaran Dialokasikan untuk Fungsi Utama

Sementara itu, porsi finansial terbesar yang mencakup 89% atau setara dengan Rp4,81 triliun sengaja dialokasikan khusus untuk membiayai kluster fungsi utama. Sektor ini menjadi mesin penggerak utama bagi optimalisasi penyerapan potensi pajak nasional di lapangan.

Berdasarkan rincian pemanfaatan anggaran fungsi utama, pos Pengawasan dan Penegakan Hukum menyerap dana terbesar yaitu senilai Rp1,97 triliun, yang diposisikan sebagai instrumen utama pendorong kepatuhan perpajakan sekaligus pengaman penerimaan kas negara. Pos kedua ditempati oleh agenda Perluasan Basis Pajak dengan alokasi Rp919,02 miIiar untuk ekstensifikasi perpajakan serta penambahan jumlah wajib pajak terdaftar maupun aktif.

Selanjutnya, DJP mengalokasikan dana sebesar Rp678,98 miIiar untuk sektor Pengembangan Data dan IT demi memperkuat infrastruktur teknologi, transformasi administrasi, serta pengawasan berbasis digital. Adapun sektor Pelayanan Publik mendapatkan porsi anggaran senilai Rp665,4 miliar guna menguatkan kepercayaan wajib pajak, diikuti oleh pos Perumusan Kebijakan sebesar Rp578,59 miIiar untuk pengembangan regulasi hukum pajak nasional.

Menutup rentetan pemaparannya di hadapan wakil rakyat, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto secara resmi meminta dukungan penuh dari segenap pimpinan dan anggota Komisi XI DPR. Persetujuan atas usulan pagu anggaran DJP tersebut dinilai sangat krusial sebagai landasan hukum eksekusi program kerja strategis otoritas pada tahun mendatang.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
DPR Bahas Usulan Pagu Anggaran DJP Tahun 2027

DPR Bahas Usulan Pagu Anggaran DJP Tahun 2027

June 18, 2026
DJBC Tindak Peredaran Rokok Ilegal Rp13,28 Miliar

DJBC Tindak Peredaran Rokok Ilegal Rp13,28 Miliar

June 18, 2026
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Ketentuan Pajak UMKM

DPR Minta Pemerintah Evaluasi Ketentuan Pajak UMKM

June 18, 2026
Rasio Cost of Tax Collection Turun, Kinerja DJP Makin Efisien

Rasio Cost of Tax Collection Turun, Kinerja DJP Makin Efisien

June 18, 2026

Recent News

DPR Bahas Usulan Pagu Anggaran DJP Tahun 2027

DPR Bahas Usulan Pagu Anggaran DJP Tahun 2027

June 18, 2026
DJBC Tindak Peredaran Rokok Ilegal Rp13,28 Miliar

DJBC Tindak Peredaran Rokok Ilegal Rp13,28 Miliar

June 18, 2026
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Ketentuan Pajak UMKM

DPR Minta Pemerintah Evaluasi Ketentuan Pajak UMKM

June 18, 2026
Rasio Cost of Tax Collection Turun, Kinerja DJP Makin Efisien

Rasio Cost of Tax Collection Turun, Kinerja DJP Makin Efisien

June 18, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version