website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

DJP Jakarta Utara Sosialisasikan SPT Tahunan Berbasis Coretax ke Personel TNI AL

Johannes Albert by Johannes Albert
January 10, 2026
in Regional
0 0
0
DJP Siapkan Reviu PPh Final Jasa Konstruksi di Tengah Lesunya Proyek Baru
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara menggelar sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi di lingkungan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal), Jakarta Utara.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman personel TNI AL terkait kewajiban pelaporan pajak, khususnya setelah diberlakukannya sistem administrasi perpajakan terbaru, coretax, yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

“Sistem coretax adalah proses bisnis yang terintegrasi, mulai dari pendaftaran sampai pengawasan dan penegakan hukum. Namun sebelum bisa lapor SPT, wajib pajak harus aktivasi akun dan membuat sertifikat digital.”

— Sonny Agustinus, Kabid P2Humas Kanwil DJP Jakarta Utara

Dalam sesi sosialisasi tersebut, para penyuluh pajak memberikan penjelasan mengenai kode otorisasi, sertifikat elektronik, serta simulasi langsung pengisian SPT Tahunan melalui sistem coretax.

Baca Juga: Bapenda Sumedang Mulai Cetak SPPT PBB 2026, Distribusi Ditargetkan Februari

Akun Coretax Jadi Syarat Utama Lapor SPT

Penyuluh pajak Kanwil DJP Jakarta Utara, Tansen Simanullang, menegaskan bahwa setiap wajib pajak kini wajib memiliki akun coretax beserta kode otorisasi sebelum dapat menyampaikan SPT Tahunan.

Menurutnya, kepemilikan akun dan kode otorisasi merupakan fondasi utama agar proses pelaporan pajak dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Target Sosialisasi: Seluruh peserta memiliki akun coretax dan kode otorisasi untuk pelaporan SPT Tahunan.

“Goal kita pada kegiatan hari ini adalah sampai punya akun dan kode otorisasi, sehingga semuanya bisa melaporkan SPT Tahunan,” ujar Tansen.

Baca Juga: Awas Terhambat, Dirjen Pajak Ungkap Konsekuensi Jika Wajib Pajak Tak Aktivasi Coretax

Formulir SPT Disederhanakan

Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Utara lainnya, Ratri Dwi Susilaningsih, menjelaskan bahwa dengan diterapkannya coretax, formulir SPT Tahunan kini mengalami penyederhanaan.

Jika sebelumnya wajib pajak mengenal tiga jenis formulir SPT Tahunan orang pribadi—1770, 1770S, dan 1770SS—maka kini seluruh pelaporan dilakukan melalui satu formulir induk.

“Pengisian SPT dimulai dari formulir induk yang akan menentukan lampiran mana saja yang harus diisi oleh wajib pajak,” kata Ratri.


Melalui sosialisasi ini, Kanwil DJP Jakarta Utara berharap para personel TNI AL dapat memahami mekanisme pelaporan SPT Tahunan berbasis coretax secara menyeluruh, sekaligus menemukan solusi atas kendala teknis yang mungkin dihadapi saat pelaporan pajak.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Kementerian Keuangan RI
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Resmi 2026, Ghana Naikkan Threshold PKP & Pangkas Tarif PPN

Resmi 2026, Ghana Naikkan Threshold PKP & Pangkas Tarif PPN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version