website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

DJP Genjot Pengawasan Pajak Jelang Akhir Tahun

Johannes Albert by Johannes Albert
October 23, 2025
in Nasional
0 0
0
DJP Genjot Pengawasan Pajak Jelang Akhir Tahun
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menjelang tutup buku tahun fiskal 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengintensifkan pengawasan terhadap wajib pajak pribadi dan badan guna mengoptimalkan penerimaan negara. Langkah ini menjadi bagian dari strategi akhir tahun untuk memastikan kepatuhan pajak meningkat dan potensi penerimaan tidak terlewat.

“Kita sudah mulai micro-management untuk pengumpulan pajak. Kita pantau betul semua wajib pajak, potensi paling besar siapa, lalu kepatuhannya seperti apa.”

— Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak

Pengawasan Terarah untuk Tutup Potensi Penerimaan

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa seluruh kantor wilayah (kanwil) dan kantor pelayanan pajak (KPP) telah melakukan pengawasan terarah terhadap wajib pajak besar. Langkah ini dilakukan untuk mempersempit jarak antara potensi pajak yang seharusnya dibayar dan pajak yang benar-benar masuk ke kas negara.

Melalui sistem pengawasan baru ini, DJP memetakan wajib pajak dengan potensi penerimaan terbesar, mengevaluasi kepatuhan pelaporan, serta menindaklanjuti hasilnya dengan pembinaan atau penegakan hukum bila diperlukan.

Baca juga: Purbaya Ingin Jadikan LNSW Pusat Intelijen Ekspor-Impor Nasional

Dorong Kepatuhan dan Minimalkan Celah Kebocoran

Bimo menegaskan bahwa DJP berfokus memperkuat sistem pengawasan berbasis data, termasuk penggunaan teknologi untuk memonitor transaksi dan kepatuhan pajak. Dengan pengawasan yang lebih detail, DJP berharap potensi kebocoran dapat ditekan seminimal mungkin.

“Kami dorong agar gap kepatuhan bisa ditutup secara optimal. Semua wajib pajak harus memastikan pelaporan dan pembayaran pajak sesuai aturan,” ujarnya.

Selain itu, DJP juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait agar basis data ekonomi daerah dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengawasan wajib pajak secara nasional.

Baca juga: Wajib Pajak Tak Perlu Khawatir Isi Lampiran SPT di Era Coretax

Antisipasi Potensi Shortfall

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan bahwa upaya DJP memperkuat pengawasan ini juga merupakan bagian dari strategi menutup potensi shortfall penerimaan pajak tahun 2025. Pemerintah berkomitmen menutup celah kebocoran penerimaan agar target pajak tercapai sesuai rencana APBN.

“Kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat, otomatis penerimaan pajak ikut naik. Tapi kalau tidak, kita akan tutup kebocoran-kebocoran yang timbul,” kata Purbaya.

Baca juga: Situasi yang Menjadikan Wajib Pajak Berhak atas Imbalan Bunga Pajak

Langkah DJP Menuju Akhir Tahun

  • Memperkuat koordinasi antara KPP dan Kanwil untuk memantau wajib pajak strategis.
  • Mengoptimalkan pemanfaatan data digital dan sistem pelaporan otomatis.
  • Menjalankan pembinaan langsung terhadap wajib pajak berisiko tinggi.
  • Melakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran kepatuhan pajak yang signifikan.

Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap penerimaan pajak bisa ditutup secara maksimal sebelum akhir tahun, sekaligus memperkuat budaya kepatuhan sukarela di kalangan wajib pajak.

“Kami dorong agar gap kepatuhan bisa ditutup secara optimal.”

— Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia – www.kemenkeu.go.id
  • Direktorat Jenderal Pajak – www.pajak.go.id
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Ekspor Kakao Kena Pungutan, Pemerintah Dorong Hilirisasi dan Sejahterakan Petani

Ekspor Kakao Kena Pungutan, Pemerintah Dorong Hilirisasi dan Sejahterakan Petani

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version