Ditopang Pajak Kendaraan dan BBM, Lampung Kantongi Rp1,98 Triliun

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatatkan capaian positif dalam pengumpulan pajak daerah. Hingga 14 Oktober 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung berhasil menghimpun penerimaan sebesar Rp1,98 triliun atau 68,05% dari target tahun ini senilai Rp2,92 triliun.

Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi mengatakan, kontribusi terbesar masih berasal dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang mencapai Rp709,47 miliar atau 75,4% dari target Rp940 miliar.

“Hingga 14 Oktober 2025, pajak daerah terealisasi baru 68,05%. Kami terus dorong percepatan agar target bisa tercapai hingga akhir tahun,” ujar Slamet, dikutip pada Sabtu (18/10/2025).

Sementara itu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menyumbang Rp549,98 miliar atau 76,29% dari target Rp720,9 miliar. Disusul oleh Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) senilai Rp297,31 miliar atau 58,4% dari target Rp510,1 miliar.

Pajak air permukaan pun menunjukkan kinerja yang cukup baik dengan realisasi Rp7,32 miliar atau 91,6% dari target Rp8 miliar. Adapun pajak rokok menyumbang Rp419,9 miliar atau 56,8% dari target Rp739 miliar.

Baca juga: Semangat Hari Pahlawan, Mojokerto Hapus Denda Pajak Hingga Akhir Tahun

Dari sektor lain, pajak alat berat tercatat melampaui target dengan capaian Rp1,79 miliar dari target Rp1 miliar. Sementara, penerimaan dari opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) baru mencapai Rp1,01 miliar atau 49,6% dari target Rp2,05 miliar.

“Kita memberikan data tunggakan PKB untuk dilakukan penagihan dengan berkolaborasi dengan pemkot hingga tingkat RT. Tim percepatan juga bersinergi dengan kepolisian dan jasa raharja untuk memberikan edukasi tentang pajak daerah kepada pelajar,”

Intania Purnama, Kabid Pajak Bapenda Lampung

Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, menambahkan bahwa Pemprov membentuk tim percepatan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendorong pencapaian target pajak hingga akhir tahun.

Baca juga: Pemkab Kendal Genjot Pajak Daerah dari Kawasan Ekonomi Khusus

Melalui strategi tersebut, Pemprov Lampung berharap dapat menutup gap penerimaan yang masih tersisa dengan memaksimalkan kolaborasi lintas instansi.

Exit mobile version