Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Saturday, 13 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Diskon PBB 10% di Berau Berlaku hingga 30 September 2025

Johannes Albert by Johannes Albert
September 1, 2025
in Regional
0 0
0
Diskon PBB 10% di Berau Berlaku hingga 30 September 2025
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kembali menghadirkan program diskon pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) sebesar 10%. Insentif ini berlaku hingga 30 September 2025, sekaligus pembebasan denda tunggakan sejak 1996.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau Djupiansyah Ganie menegaskan bahwa kebijakan ini lahir sebagai bentuk apresiasi pada masyarakat sekaligus hadiah HUT ke-80 Republik Indonesia. Dengan adanya diskon serta penghapusan denda, warga diharapkan bisa lebih ringan dalam melunasi kewajiban pajaknya.

“Kami tidak menaikkan tarif PBB, justru memberi diskon agar masyarakat semakin ringan membayar pajak.”

Diskon PBB ini memberikan kesempatan bagi warga yang menunggak pajak hingga hampir 30 tahun untuk melunasi kewajiban mereka tanpa khawatir dikenakan denda. Menurut Djupiansyah, kebijakan ini bukan hanya untuk mengejar penerimaan, tetapi juga untuk meningkatkan kepatuhan sukarela masyarakat.

Baca juga: Pemutihan PBB Palangka Raya Berlaku hingga 30 September 2025

Target Penerimaan dan Dampaknya

Bapenda mencatat target penerimaan PBB-P2 pada 2025 ditetapkan Rp5 miliar, naik dari target 2024 sebesar Rp4,5 miliar. Dengan adanya program diskon ini, pemerintah berharap realisasi penerimaan bisa tercapai lebih cepat dan optimal. Program ini juga dinilai bisa mendorong kesadaran wajib pajak untuk membayar tepat waktu di tahun-tahun berikutnya.

Jika partisipasi masyarakat tinggi, Pemkab Berau optimistis dapat melampaui target penerimaan. Lebih dari itu, dana yang terkumpul dari PBB akan langsung dimanfaatkan untuk pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, hingga layanan kesehatan.

Baca juga: Polda Bali Gali Aturan Pajak Kripto & E-Commerce

Apa Manfaat untuk Warga?

Bagi masyarakat, program ini jelas memberikan banyak keuntungan. Pertama, mengurangi beban ekonomi rumah tangga dengan adanya penghapusan denda. Kedua, memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak yang selama ini khawatir dengan denda menumpuk. Ketiga, menciptakan budaya baru: membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan.

Djupiansyah menekankan pentingnya kesadaran kolektif. “Semakin cepat membayar, semakin besar manfaat yang diperoleh. Syaratnya hanya satu, pembayaran dilakukan sebelum 30 September 2025, ”ujarnya.

Latar Belakang Program

Program diskon dan penghapusan denda pajak daerah bukanlah yang pertama kali digelar. Sejumlah daerah di Indonesia juga menjalankan kebijakan serupa untuk meningkatkan kepatuhan. Namun, yang membedakan Berau adalah konsistensinya dalam tidak menaikkan tarif PBB di tengah isu kenaikan di daerah lain. Hal ini sesuai arahan Bupati Fairid Naparin untuk menjaga daya beli masyarakat.

Dengan begitu, kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemkab Berau berkomitmen menghadirkan kebijakan fiskal yang adil dan berpihak pada rakyat.

Sumber terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Pemerintah Kabupaten Berau
Tags: Diskon PajakPajak BerauPajak DaerahPBBPemutihan Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Sri Mulyani Sampaikan Pesan Usai Aksi Massa dan Penjarahan Rumah di Bintaro

Sri Mulyani Sampaikan Pesan Usai Aksi Massa dan Penjarahan Rumah di Bintaro

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version