website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Dirjen Djaka Targetkan DJBC Berbenah Setahun: “Tak Mau Pegawai Makan Gaji Buta”

Johannes Albert by Johannes Albert
December 4, 2025
in Nasional
0 0
0
Kemenkeu Tahan Cukai MBDK demi Lindungi Industri Padat Karya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyatakan keyakinannya bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dapat dibenahi dalam waktu satu tahun, sesuai target yang diberikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Djaka menegaskan komitmennya untuk memperbaiki kinerja organisasi serta memastikan pegawai tidak hanya menjadi beban negara.

“Harus optimis. Kalau kita tidak optimis, tahun depan kita selesai semua. Apakah mau pegawai bea cukai dirumahkan dengan makan gaji buta? Tentu tidak mau,” ujar Djaka, dikutip Kamis (4/12/2025).

Pembenahan ini, menurut Djaka, dilakukan untuk memastikan keberlangsungan organisasi, sekaligus mencegah potensi pembekuan instansi maupun penonaktifan ribuan pegawai bea dan cukai.

Baca juga: Sepanjang 2024 DJP Pecat 39 Pegawai, Ini Rincian Pelanggaran dan Sanksinya

Fokus Pembenahan: Pengawasan & Pelayanan Publik

Djaka menjelaskan bahwa perbaikan DJBC akan dimulai dari sektor krusial, yakni peningkatan pengawasan lalu lintas barang di pelabuhan dan bandara. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat fungsi DJBC sebagai penjaga pintu perdagangan nasional dan pelindung pasar domestik.

Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi prioritas agar pengguna jasa mendapatkan layanan yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel. Djaka menekankan bahwa reformasi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga penyempurnaan prosedur layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif mengawasi kinerja DJBC, termasuk pelayanan dari para pegawai di lapangan.

“Kita memerlukan dukungan dari masyarakat untuk memperbaiki bea cukai. Pengawasan publik adalah bentuk dukungan nyata,” tambah Djaka.

Ultimatum Menkeu: DJBC Harus Berubah dalam 1 Tahun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya memberikan evaluasi keras terhadap citra DJBC yang dinilai buruk, baik di mata masyarakat maupun petinggi negara. Dalam sebuah rapat internal, Purbaya menyampaikan ultimatum: DJBC harus menunjukkan perbaikan nyata dalam kurun waktu sekitar satu tahun.

Purbaya tidak menutup kemungkinan pembekuan DJBC apabila kinerja instansi tidak juga membaik. Kebijakan ekstrem tersebut dinilai berisiko menonaktifkan sekitar 16.000 pegawai dan bisa berdampak besar terhadap keberlangsungan fungsi kepabeanan dan cukai di Indonesia.

Baca juga: DJP Pertimbangkan Untung-Rugi Adopsi Amount B OECD untuk Transaksi Afiliasi

Purbaya mengungkapkan bahwa ia telah meminta waktu langsung kepada Presiden agar proses pembenahan internal DJBC bisa dilakukan secara fokus tanpa banyak gangguan.

“Saya sudah minta waktu ke Presiden satu tahun untuk tidak diganggu dulu. Biarkan saya bereskan, beri waktu untuk saya memperbaiki DJBC,” kata Purbaya.

Reformasi Layanan sebagai Bagian Agenda Besar Fiskal

Rangkaian perbaikan di DJBC merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam meningkatkan integritas dan efisiensi sektor fiskal. Reformasi tidak hanya menyasar DJBC, tetapi juga ekosistem perpajakan dan kepabeanan secara menyeluruh, mulai dari tata kelola SDM, pengawasan, sampai desain kebijakan.

Kebijakan fiskal yang lebih tepat sasaran, termasuk di sisi insentif, juga terus dikaji untuk mendorong iklim investasi dan menjaga daya beli masyarakat.

Baca juga: Airlangga: PPN DTP hingga 2027 Berpotensi Tekan Backlog Perumahan

Dalam konteks tersebut, keberhasilan reformasi DJBC akan menjadi indikator penting keseriusan pemerintah dalam menegakkan tata kelola yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Jika DJBC tidak berubah, ancaman pembekuan nyata. Reformasi adalah satu-satunya jalan untuk menyelamatkan institusi dan pegawainya.”

Sumber terkait:

  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai – www.beacukai.go.id
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia – www.kemenkeu.go.id
  • Direktorat Jenderal Pajak – www.pajak.go.id
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
DJP Tunjuk 5 Pemungut PPN PMSE Baru, Termasuk Roblox dan Notion

DJP Tunjuk 5 Pemungut PPN PMSE Baru, Termasuk Roblox dan Notion

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version