website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Dibiayai Pajak, 165 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Oktober 2025

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 12, 2025
in Nasional
0 0
0
Dibiayai Pajak, 165 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Oktober 2025
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA, – Pemerintah memastikan sebanyak 165 sekolah rakyat akan beroperasi pada tahun ini. Program pendidikan yang dibiayai APBN tersebut difokuskan untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu.Presiden Prabowo Subianto menyampaikan saat ini sudah ada 100 sekolah rakyat yang berjalan, sedangkan 65 sisanya segera beroperasi dalam waktu dekat.

“Hari ini sudah 100 yang beroperasi. Akhir September, dalam 2–3 minggu ke depan, total akan menjadi 165 sekolah rakyat. Insyaallah Oktober saya diminta meresmikan,” ujar Prabowo, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga :  Kemenkeu Siapkan Aturan Suntik Dana Rp200 Triliun ke Bank

Pemerintah menargetkan pembangunan 100 sekolah rakyat baru setiap tahun, sehingga hingga 2029 jumlahnya mencapai 500 sekolah. Lokasi sekolah diprioritaskan di wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi.

Menurut Prabowo, program ini akan diperluas tidak hanya untuk keluarga yang masuk kategori 20% termiskin (desil 1 dan 2), tetapi juga untuk kelompok masyarakat lain agar akses pendidikan semakin merata.

“Semua anak harus merasakan pendidikan dengan fasilitas yang bagus. Tidak boleh ada anak yang merasa rendah diri hanya karena orang tuanya hidup susah,” tegasnya.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya: Sistem Pajak RI Harus Ikuti Dunia

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menambahkan, 165 sekolah rakyat diproyeksikan mampu menampung lebih dari 16.000 siswa pada tahun ajaran 2025/2026.

Setiap sekolah akan dilengkapi sarana pembelajaran modern seperti laptop dan papan tulis digital. “Semua perlengkapan sedang diproses. Insyaallah akhir September sudah bisa digunakan seluruh siswa,” kata Gus Ipul.

“Semua anak harus merasakan pendidikan dengan fasilitas bagus, tanpa terkecuali.” – Presiden Prabowo Subianto

Hingga semester I/2025, pemerintah telah mengalokasikan Rp327,1 miliar untuk pembangunan sekolah rakyat melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Dana tersebut berasal dari APBN, di mana sekitar 70% bersumber dari penerimaan pajak.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Hingga Akhir 2025, Pemerintah Tanggung PPN Pembelian Kuda Kavaleri TNI

Hingga Akhir 2025, Pemerintah Tanggung PPN Pembelian Kuda Kavaleri TNI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version