KOPENHAGEN, PajakNow.id – Pemerintah Denmark berencana menghapus pajak atas kopi dan cokelat sebagai langkah strategis menekan inflasi dan meringankan beban rumah tangga. Langkah ini diambil setelah harga pangan melonjak tajam dalam dua tahun terakhir, membuat biaya hidup di negara tersebut semakin berat.
Wakil Perdana Menteri Troels Lund Poulsen menyatakan kebijakan ini adalah bentuk bantuan langsung yang bisa dirasakan masyarakat tanpa prosedur rumit. “Kami memilih langkah yang akan segera terasa. Warga akan melihat lebih banyak uang tersisa di dompet mereka,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Baca juga: Industri Otomotif Minta Insentif Pajak Lagi untuk Pulih
Inflasi Pangan Melonjak
Data statistik menunjukkan harga cokelat naik lebih dari 25% dalam setahun terakhir, sementara harga kopi melonjak hingga 35,5%. Secara keseluruhan, harga pangan di Denmark tumbuh 6,5% dalam periode yang sama. Situasi ini memaksa pemerintah mencari cara cepat agar inflasi tidak semakin menekan daya beli masyarakat.
Kenaikan harga tersebut diperparah oleh gejolak global, seperti terganggunya rantai pasok akibat konflik geopolitik, kenaikan biaya energi, hingga tren konsumsi global yang terus meningkat. Kopi dan cokelat, yang termasuk produk impor dengan konsumsi tinggi, menjadi salah satu pemicu beban biaya rumah tangga di Denmark.
“Menghapus pajak kopi dan cokelat adalah langkah sederhana, tapi dampaknya langsung terasa bagi dompet rakyat.”
Dampak ke Penerimaan Negara
Otoritas pajak Denmark memperkirakan kebijakan ini akan memangkas potensi penerimaan hingga DKK2,4 miliar atau sekitar Rp6,08 triliun. Meski demikian, pemerintah menilai penghapusan pajak tersebut tetap layak dijalankan, karena manfaatnya lebih besar untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mengurangi tekanan sosial.
Dengan kebijakan ini, harga sebungkus kopi diperkirakan turun DKK5 atau Rp12.650. Meskipun angka ini tampak kecil, jika dikalikan dengan volume konsumsi nasional, dampaknya akan signifikan bagi daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah.
Baca juga: Subang Belum Hapus Tunggakan PBB, Ini Respons Bupati
Pajak Cokelat, Pajak Tertua di Denmark
Pajak cokelat dikenal sebagai salah satu pajak tertua di Denmark. Pungutan ini berlaku atas semua produk berbahan kakao, kembang gula, manisan buah, hingga permen karet. Namun, dengan kondisi harga pangan yang terus melonjak, pemerintah menilai waktunya tepat untuk menghapus pajak ini demi keadilan sosial.
Sejumlah ekonom menilai kebijakan ini bisa menjadi preseden baru bagi negara-negara Eropa lain. Sebab, langkah fiskal yang langsung menyasar kebutuhan rumah tangga dinilai lebih cepat efeknya dibandingkan subsidi umum yang seringkali butuh waktu implementasi panjang.
Respons Publik & Pelaku Usaha
Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat Denmark, terutama keluarga muda dan pelaku usaha kecil seperti kafe dan toko roti. Mereka menilai, penghapusan pajak akan membantu menjaga stabilitas harga produk makanan dan minuman berbahan dasar kopi dan cokelat, yang selama ini menjadi komoditas utama di sektor kuliner.
Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa hilangnya penerimaan negara akan memperlebar defisit fiskal. Namun, pemerintah meyakinkan publik bahwa kerugian jangka pendek dapat diimbangi oleh pertumbuhan konsumsi dan aktivitas ekonomi yang lebih sehat.
Langkah Bagian dari Strategi Inflasi
Kebijakan ini juga merupakan bagian dari strategi lebih luas Perdana Menteri Mette Frederiksen untuk mengendalikan inflasi. Selain penghapusan pajak, pemerintah juga menyiapkan insentif lain untuk menurunkan harga pangan, memperkuat rantai pasok, dan meningkatkan produktivitas sektor agrikultur.
Ekonom menilai, keberhasilan Denmark dalam menjalankan kebijakan ini akan menjadi contoh bagaimana fiskal bisa digunakan bukan hanya untuk mengumpulkan penerimaan, tetapi juga melindungi kesejahteraan rakyat.