website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 12 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Darurat Diabetes Anak, DPR Desak Pemerintah Segera Terapkan Cukai Minuman Manis

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
February 19, 2026
in Nasional
0 0
0
Darurat Diabetes Anak, DPR Desak Pemerintah Segera Terapkan Cukai Minuman Manis
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Lonjakan kasus penyakit tidak menular, khususnya diabetes pada kelompok usia anak-anak, memantik alarm kewaspadaan di gedung parlemen. Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher), secara tegas menyuarakan dukungannya terhadap penerapan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK).

Langkah progresif ini dinilai krusial sebagai instrumen perlindungan kesehatan publik. Aher menyoroti bahwa menjamurnya produk minuman tinggi gula dengan harga kelewat murah telah berkontribusi besar terhadap tren buruk kesehatan masyarakat saat ini.

“Ke depan kami sepakat gula harus diatur konsumsinya. Pengendalian konsumsi gula perlu dilakukan melalui kebijakan yang tegas dan terukur, salah satunya dengan penerapan cukai.”

— Ahmad Heryawan (Aher), Ketua BAM DPR RI

Baca Juga: Visi Emas 2045: IMF Minta Indonesia Kerek Penerimaan Pajak

Desakan Koalisi Sipil dan Risiko Kesehatan

Dukungan BAM DPR ini menguat usai menggelar audiensi strategis bersama Forum Warga Kota Indonesia (FAKTA) dan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI). Koalisi masyarakat sipil tersebut mendesak wakil rakyat untuk mendorong pihak eksekutif agar tak lagi menunda pemberlakuan beleid cukai MBDK.

Tanpa adanya intervensi harga melalui cukai, masyarakat secara tidak sadar terus-menerus terpapar risiko mematikan. Akses mudah terhadap minuman berpemanis memperparah ancaman krisis kesehatan nasional, mulai dari obesitas, diabetes tipe 2, hipertensi, penyakit jantung, hingga gagal ginjal akut.

Baca Juga: Kabar Gembira! Uang Saku Peserta Magang Nasional 2026 Resmi Naik Ikuti UMK

Tiga Manfaat Ganda Cukai MBDK

Mantan Gubernur Jawa Barat itu merinci setidaknya ada tiga manfaat transformatif dari pemberlakuan kebijakan perpajakan ini. Pertama, pengenaan cukai akan mendongkrak harga eceran MBDK, menjadikannya kurang terjangkau bagi kelompok rentan, terutama anak-anak dan remaja.

Kedua, instrumen fiskal ini akan memaksa pelaku industri minuman untuk berinovasi mereformulasi produk mereka dengan menekan kadar gula. Ketiga, suntikan dana segar dari cukai ini bisa dialokasikan khusus (earmarking) untuk memperkuat program advokasi dan penyediaan fasilitas kesehatan masyarakat.

Syarat Pertumbuhan: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mensyaratkan ekonomi domestik harus tumbuh di atas 6% sebelum cukai MBDK benar-benar dieksekusi.

Baca Juga: Siap-Siap! DJP Kirim ‘Surat Cinta’ ke 14 Juta Wajib Pajak

Secara historis, wacana cukai MBDK telah digulirkan pemerintah sejak tahun 2020. Bahkan, pos penerimaan ini telah masuk dalam radar APBN sejak 2022 dengan target perdana senilai Rp1,5 triliun. Angka proyeksi tersebut terus melesat hingga dipatok mencapai Rp7,6 triliun pada postur APBN 2026.

Kendati demikian, realisasi kebijakan strategis ini masih tertahan di atas kertas. Pemerintah masih merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya. Di sisi lain, eksekusi pemungutan cukai ini rupanya harus menunggu momentum pemulihan daya beli dan ekonomi yang lebih solid sesuai panduan otoritas fiskal.

Sumber Terkait:

  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia
  • Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
CV Baru Langsung Bisa Pakai PPh Final 0,5%, DJP: Skema Pajak UMKM Ini Otomatis

Batas Omzet PPh Final UMKM Sesuai Aturan Pajak Terbaru

June 12, 2026
Gebrakan Bapenda Bengkulu: Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Mutasi Resmi Digelar

Pajak Kendaraan Riau: Gerakkan Kader PKK demi Buru Tunggakan Rp159 Miliar

June 12, 2026
Akselerasi Tata Kelola Manajemen Data untuk Optimalisasi Pajak Daerah

Pajak Sumbar-Jambi: Eksekusi Blokir 571 Rekening Penunggak Senilai Rp70,2 Miliar

June 12, 2026
Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Pribadi Milik Aparatur Negara

Pajak Kendaraan Bermotor: Jateng Buru Potensi Fiskal Korporasi Lewat Aturan Pelat Lokal

June 12, 2026

Recent News

CV Baru Langsung Bisa Pakai PPh Final 0,5%, DJP: Skema Pajak UMKM Ini Otomatis

Batas Omzet PPh Final UMKM Sesuai Aturan Pajak Terbaru

June 12, 2026
Gebrakan Bapenda Bengkulu: Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Mutasi Resmi Digelar

Pajak Kendaraan Riau: Gerakkan Kader PKK demi Buru Tunggakan Rp159 Miliar

June 12, 2026
Akselerasi Tata Kelola Manajemen Data untuk Optimalisasi Pajak Daerah

Pajak Sumbar-Jambi: Eksekusi Blokir 571 Rekening Penunggak Senilai Rp70,2 Miliar

June 12, 2026
Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Pribadi Milik Aparatur Negara

Pajak Kendaraan Bermotor: Jateng Buru Potensi Fiskal Korporasi Lewat Aturan Pelat Lokal

June 12, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version