Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Sunday, 12 October 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

China Batasi Ekspor Logam Langka, Trump Balas Bea Masuk 100%

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 12, 2025
in Internasional
0 0
0
Trump Naikkan Bea Masuk 25% untuk Impor Truk Besar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
WASHINGTON D.C. — Ketegangan dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China kembali memanas. Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana pemberlakuan bea masuk tambahan sebesar 100% terhadap seluruh impor dari China, menyusul kebijakan Beijing yang memperketat ekspor rare earth atau logam tanah jarang.

“Mulai 1 November atau lebih cepat, AS akan menerapkan bea masuk sebesar 100% terhadap China, di atas bea masuk apapun yang saat ini mereka bayar,”

— Presiden AS Donald Trump, melalui Truth Social

Trump menegaskan kebijakan ini dapat diterapkan lebih cepat tergantung pada respons China ke depan. Dengan tambahan bea masuk tersebut, tarif impor barang dari China bisa mencapai 130%.

Kebijakan ini menjadi reaksi langsung atas langkah China yang memutuskan membatasi ekspor 12 jenis logam tanah jarang mulai 1 November 2025. Logam-logam tersebut meliputi holmium, erbium, thulium, europium, ytterbium, samarium, gadolinium, terbium, dysprosium, lutetium, scandium, dan yttrium.

Baca Juga :  Thailand Akhirnya Siap Pungut Pajak Turis Rp153 Ribu

Menurut Kementerian Perdagangan China, pembatasan tersebut diperlukan untuk melindungi keamanan dan kepentingan nasional. Pasalnya, banyak pihak dinilai memanfaatkan pasokan logam tanah jarang dari China untuk kepentingan militer.

“Praktik menimbulkan ancaman terhadap keamanan dan kepentingan nasional China, berdampak buruk terhadap perdamaian internasional, serta menghambat upaya nonproliferasi,”

— Pernyataan Kementerian Perdagangan China

Ke depan, setiap perusahaan asing yang hendak mengekspor logam tanah jarang dari China harus mendapatkan persetujuan khusus. Mereka wajib menjelaskan secara rinci penggunaan bahan tersebut dalam proses produksinya.

Selama ini, rare earth memainkan peran penting dalam rantai pasok global. Logam ini digunakan untuk memproduksi baterai lithium ion, lensa kamera, semikonduktor, hingga mobil listrik. Di sisi lain, bahan tersebut juga menjadi komponen vital dalam alat utama sistem pertahanan (alutsista) seperti pesawat tempur, misil, radar, dan drone.

Baca Juga :  Negara Bagian Jerman Tuntut Penangguhan Pajak Minimum Global

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Purbaya Ajak Pabrik Rokok Ilegal Masuk Sistem Legal Akhir 2025

Purbaya Ajak Pabrik Rokok Ilegal Masuk Sistem Legal Akhir 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

September 8, 2025
Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

October 7, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

October 6, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

0
TKD Jateng Dipangkas Rp12,5 T, Pemda Diminta Tak Naikkan Pajak

TKD Jateng Dipangkas Rp12,5 T, Pemda Diminta Tak Naikkan Pajak

October 12, 2025
Purbaya Ajak Pabrik Rokok Ilegal Masuk Sistem Legal Akhir 2025

Purbaya Ajak Pabrik Rokok Ilegal Masuk Sistem Legal Akhir 2025

October 12, 2025
Trump Naikkan Bea Masuk 25% untuk Impor Truk Besar

China Batasi Ekspor Logam Langka, Trump Balas Bea Masuk 100%

October 12, 2025
Dorong Ekonomi, Pemerintah Akan Kucurkan Stimulus Tambahan Kuartal IV/2025

Dorong Ekonomi, Pemerintah Akan Kucurkan Stimulus Tambahan Kuartal IV/2025

October 12, 2025

Recent News

TKD Jateng Dipangkas Rp12,5 T, Pemda Diminta Tak Naikkan Pajak

TKD Jateng Dipangkas Rp12,5 T, Pemda Diminta Tak Naikkan Pajak

October 12, 2025
Purbaya Ajak Pabrik Rokok Ilegal Masuk Sistem Legal Akhir 2025

Purbaya Ajak Pabrik Rokok Ilegal Masuk Sistem Legal Akhir 2025

October 12, 2025
Trump Naikkan Bea Masuk 25% untuk Impor Truk Besar

China Batasi Ekspor Logam Langka, Trump Balas Bea Masuk 100%

October 12, 2025
Dorong Ekonomi, Pemerintah Akan Kucurkan Stimulus Tambahan Kuartal IV/2025

Dorong Ekonomi, Pemerintah Akan Kucurkan Stimulus Tambahan Kuartal IV/2025

October 12, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version