website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Cadangan Devisa RI Susut US$2,7 Miliar, Efek Pajak & Manuver BI

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
March 8, 2026
in Nasional
0 0
0
Cadangan Devisa RI Susut US$2,7 Miliar, Efek Pajak & Manuver BI
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Posisi cadangan devisa (cadev) Indonesia mengalami kontraksi pada bulan kedua tahun ini. Berdasarkan data terbaru, pundi-pundi devisa negara tercatat menyusut dari US$154,6 miliar pada Januari 2026 menjadi US$151,9 miliar pada akhir Februari 2026.

Penurunan sebesar US$2,7 miliar ini tidak terjadi secara kebetulan. Berbagai dinamika fiskal dan moneter turut mengambil peran krusial. Beberapa faktor utama yang memengaruhi penyusutan ini membentang dari arus penerimaan pajak, siklus penarikan dan pembayaran kewajiban pinjaman luar negeri pemerintah, hingga intervensi pasar untuk stabilisasi nilai tukar rupiah.

Baca Juga: Dewan yang Rapuh Secara Finansial Menyetujui Kenaikan Pajak

Di tengah gejolak pasar global yang masih diselimuti awan gelap, otoritas moneter harus mengambil langkah taktis untuk melindungi mata uang Garuda dari tekanan depresiasi yang lebih dalam.

“Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah merupakan respons Bank Indonesia (BI) dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi.”

— Keterangan Resmi Bank Indonesia (BI)

Ketahanan Eksternal Tetap Kokoh di Atas Standar Global

Meskipun grafiknya menurun, publik dan pelaku usaha tidak perlu meresponsnya dengan kepanikan. Bank Indonesia memastikan bantalan devisa negara saat ini masih sangat tebal dan mumpuni untuk meredam syok eksternal. Laju penurunan ini masih dalam batas wajar dan terukur.

Baca Juga: Tembus 250 Ribu SPT per Hari, Coretax DJP Buktikan Keandalan Jelang Tenggat Waktu

Secara kalkulasi, posisi cadev Februari 2026 masih ekuivalen dengan pembiayaan 6,1 bulan impor. Bahkan, jika diakumulasikan dengan beban pembayaran utang luar negeri pemerintah, angka tersebut masih bertengger di level aman yakni 5,9 bulan impor. Kapasitas ini terpantau melampaui standar kecukupan internasional yang lazimnya mematok batas minimal pada level tiga bulan impor.

Prospek Positif: Aliran modal asing diyakini akan terus masuk, didorong oleh persepsi optimis investor terhadap makroekonomi nasional dan daya tarik imbal hasil investasi.

Ke depan, BI meyakini ketahanan sektor eksternal akan tetap kokoh berdiri. Keyakinan ini mengakar pada tren aliran masuk modal asing (capital inflow) yang didorong oleh persepsi positif investor asing terhadap fundamental perekonomian Indonesia, serta yield investasi domestik yang terbukti masih kompetitif di kancah global.
Sebagai langkah pamungkas, otoritas moneter menegaskan komitmennya untuk terus merapatkan barisan dengan pemerintah pusat. Sinergi tingkat tinggi ini difokuskan pada penguatan resiliensi eksternal, sekaligus memastikan stabilitas makroekonomi tetap terjaga demi mengawal laju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sumber Terkait:

  • Situs Resmi Bank Indonesia (BI)
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

16
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

November 1, 2026
Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

November 1, 2026
DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

November 1, 2026
Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

November 1, 2026

Recent News

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

November 1, 2026
Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

November 1, 2026
DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

November 1, 2026
Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

November 1, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version