website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 19 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum November, WP Bisa Raih Hadiah Menarik

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 19, 2026
in Regional
0 0
0
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum November, WP Bisa Raih Hadiah Menarik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATAM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar program Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung sepanjang 1 Januari hingga 31 Oktober 2026. Program ini bertujuan mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Melalui program ini, Bapenda Kepulauan Riau mengimbau masyarakat untuk segera membayarkan pajak kendaraan bermotor di Samsat terdekat. Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai hadiah menarik bagi wajib pajak yang taat, mulai dari 12 unit sepeda motor hingga emas batangan.

“Bayar pajak kendaraan Anda mulai 1 Januari – 31 Oktober 2026 dan dapatkan kesempatan memenangkan berbagai hadiah menarik!”

— Bapenda Kepulauan Riau

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus memberikan insentif yang menarik agar pembayaran dilakukan tepat waktu.

Baca Juga: Tradisi Bukber Dongkrak Penerimaan Pajak di Daerah Ini

Syarat Ikuti Undian Berhadiah

Wajib pajak yang ingin mengikuti undian berhadiah harus memenuhi sejumlah ketentuan. Salah satunya adalah mengisi formulir secara online melalui laman resmi Bapenda Kepri atau memperoleh kupon undian secara langsung di kantor Samsat.

Selain itu, wajib pajak harus melakukan pembayaran PKB selama periode program berlangsung, yaitu hingga 31 Oktober 2026, dengan status pajak kendaraan dalam kondisi lunas.

Bagi wajib pajak yang memiliki jatuh tempo antara 1 November hingga 31 Desember 2026, pembayaran harus dilakukan sebelum 31 Oktober 2026 agar tetap berhak mengikuti undian.

Pembayaran setelah tanggal tersebut tidak berhak mengikuti undian.

Baca Juga: Pajak Pariwisata Hasilkan £10 Juta untuk Tarik Event ke Kota

Ketentuan Tambahan yang Perlu Diperhatikan

Bapenda Kepri juga menetapkan sejumlah ketentuan tambahan bagi peserta undian. Nama wajib pajak yang tercantum dalam STNK harus sesuai dengan identitas pada KTP.

Bagi wajib pajak yang memiliki lebih dari satu kendaraan bermotor, pengisian formulir atau pengambilan kupon harus dilakukan untuk masing-masing kendaraan agar tetap dapat mengikuti undian secara sah.

Namun demikian, pegawai Bapenda Kepri, Samsat Kepri, serta anggota keluarganya dalam satu kartu keluarga (KK) tidak diperkenankan mengikuti program undian ini.

Selain hadiah utama berupa sepeda motor dan emas batangan, pemerintah daerah juga menyediakan hadiah tambahan berupa paket wisata khusus bagi pemenang non-muslim.

Bapenda juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan program ini. Seluruh proses undian tidak dipungut biaya apapun.

Baca Juga: Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Jadwal Pengundian dan Penyerahan Hadiah

Pengundian hadiah akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa undian hadiah logam mulia atau emas akan digelar pada 10 Juli 2026.

Sementara itu, undian untuk hadiah utama berupa 12 unit sepeda motor akan dilaksanakan pada 14 November 2026.

Penyerahan hadiah kepada para pemenang dijadwalkan pada 21 November 2026. Pemenang diwajibkan menunjukkan dokumen asli seperti KTP, STNK, dan TBPKP saat proses pengambilan hadiah.

Bapenda juga menegaskan bahwa setiap wajib pajak hanya memiliki satu kesempatan untuk memenangkan hadiah, dan seluruh pajak atas hadiah akan ditanggung oleh penyelenggara.

Proses pengundian dapat disaksikan secara langsung melalui siaran Live Instagram dan YouTube resmi Bapenda Kepri.

Melalui program ini, pemerintah daerah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu, karena pada akhirnya pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah.

Sumber Terkait

  • Bapenda Kepulauan Riau
  • Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
  • Kementerian Keuangan
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum November, WP Bisa Raih Hadiah Menarik

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum November, WP Bisa Raih Hadiah Menarik

March 19, 2026
Pajak pariwisata hasilkan £10 juta untuk menarik event ke kota.

Pajak pariwisata hasilkan £10 juta untuk menarik event ke kota.

March 19, 2026
Tradisi Bukber Dongkrak Penerimaan Pajak di Daerah Ini

Tradisi Bukber Dongkrak Penerimaan Pajak di Daerah Ini

March 19, 2026
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026

Recent News

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum November, WP Bisa Raih Hadiah Menarik

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum November, WP Bisa Raih Hadiah Menarik

March 19, 2026
Pajak pariwisata hasilkan £10 juta untuk menarik event ke kota.

Pajak pariwisata hasilkan £10 juta untuk menarik event ke kota.

March 19, 2026
Tradisi Bukber Dongkrak Penerimaan Pajak di Daerah Ini

Tradisi Bukber Dongkrak Penerimaan Pajak di Daerah Ini

March 19, 2026
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version