website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Bantu Genjot Kepatuhan, DJP Jakbar Kukuhkan 160 Relawan Pajak

Johannes Albert by Johannes Albert
January 26, 2026
in Regional
0 0
0
Bantu Genjot Kepatuhan, DJP Jakbar Kukuhkan 160 Relawan Pajak
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat resmi mengukuhkan 160 mahasiswa sebagai Relawan Pajak tahun 2026. Langkah strategis ini diambil guna memperluas jangkauan edukasi perpajakan dan asistensi layanan kepada masyarakat melalui kolaborasi dengan institusi pendidikan.

Para relawan yang terpilih telah melewati proses seleksi ketat sejak September hingga Oktober 2025. Mereka berasal dari delapan perguruan tinggi mitra yang memiliki Tax Center, antara lain Universitas Bina Nusantara (43 orang), Universitas Bina Sarana Informatika (29 orang), Universitas Mercu Buana (27 orang), Universitas Trisakti (26 orang), Universitas Agung Podomoro (18 orang), Universitas Tarumanagara (10 orang), Universitas Kristen Krida Wacana (4 orang), dan Universitas MNC (3 orang).

“Relawan pajak merupakan program DJP dalam rangka edukasi perpajakan yang diselenggarakan melalui pihak ketiga… Pelaksanaan kegiatan diarahkan untuk berjalan secara mandiri dan independen, dengan pendampingan tax center.”

— Pernyataan Resmi Kanwil DJP Jakarta Barat

Baca Juga: Lapor SPT via Coretax Lebih Awal, Jangan Tunggu Deadline!

Laboratorium Praktik Mahasiswa

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar, dalam acara pengukuhan tersebut menyampaikan apresiasinya atas kontribusi seluruh pihak. Ia menyoroti keberhasilan Kanwil DJP Jakarta Barat menutup tahun anggaran 2025 dengan capaian penerimaan sebesar 98,7%, yang menempatkan mereka di peringkat lima nasional.

Farid berharap program Relawan Pajak ini tidak hanya menguntungkan DJP, tetapi juga menjadi “laboratorium” nyata bagi mahasiswa. Program ini didesain sebagai jembatan antara teori yang didapat di bangku kuliah dengan realitas administrasi perpajakan di lapangan.

Harapan Kakanwil: “Tidak hanya dengan teori, namun juga praktik langsung, baik untuk memenuhi kewajiban sebagai mahasiswa maupun sebagai pengayaan diri.”

Baca Juga: Upgrade Layanan Cek Kesehatan Gratis 2026: Tak Cuma Skrining, Kini Plus Pengobatan

Tiga Fokus Utama Penugasan

Berbeda dengan program magang biasa, Relawan Pajak tahun 2026 memiliki tiga fokus penugasan utama yang krusial. Pertama, asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT). Di sini, relawan bertindak sebagai fasilitator yang memandu wajib pajak memahami prosedur pelaporan.

Kedua, pendampingan Business Development Service (BDS). Mahasiswa akan terjun langsung membina UMKM, tidak hanya soal pajak, tetapi juga meningkatkan kesadaran usaha. Ketiga, fungsi kehumasan, di mana relawan menjadi perpanjangan tangan DJP dalam menyebarluaskan informasi perpajakan yang akurat kepada publik.

Baca Juga: Utang Pajak Rp100 Juta Tak Lunas? Siap-siap Layanan Publik Diblokir DJP

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Portal Edukasi & Relawan Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Genjot PAD, Pemprov Gorontalo Bentuk Bapenda Baru dan Revisi Perda Pajak

Genjot PAD, Pemprov Gorontalo Bentuk Bapenda Baru dan Revisi Perda Pajak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version