Direktur Pembangunan Berkelanjutan Sektor Keuangan CBA, Rustam Tahirov, menjelaskan bahwa keadilan dalam perlakuan perpajakan akan menjadi kunci pengembangan industri keuangan syariah di negaranya.

“Beberapa jasa keuangan sudah dibebaskan dari PPN. Oleh karena itu, penting untuk menerapkan prinsip yang sama pada transaksi keuangan syariah,” ujar Tahirov dalam Forum Bisnis Halal Azerbaijan, dikutip pada Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, pembebasan PPN tidak hanya akan meningkatkan daya saing lembaga keuangan syariah, tetapi juga memperkuat ekosistem halal nasional yang sedang dikembangkan oleh pemerintah Azerbaijan. Ia menegaskan, prinsip kesetaraan fiskal antara layanan konvensional dan syariah menjadi langkah strategis menuju pasar keuangan inklusif.

Koordinasi Antarinstansi untuk Harmonisasi Regulasi

Tahirov mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan usulan resmi pembebasan PPN kepada pemerintah Azerbaijan dan kini tengah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait untuk membahas detail implementasinya. Ia menilai, harmonisasi regulasi pajak terhadap produk syariah sangat penting agar tidak menimbulkan ketimpangan dengan sistem keuangan konvensional.

Selain itu, penyesuaian aturan perpajakan terhadap karakteristik produk keuangan syariah seperti murabahah dan mudharabah juga menjadi fokus pembahasan. Dalam konteks ini, kolaborasi lintas otoritas diperlukan agar ketentuan perpajakan, termasuk PPN, mendukung inovasi produk syariah.

Baca Juga :  Thailand Akhirnya Siap Pungut Pajak Turis Rp153 Ribu

Kolaborasi Internasional dan Standar Global

Lebih lanjut, Tahirov mengatakan CBA telah melakukan diskusi mendalam dengan sejumlah bank sentral dari negara lain yang telah lebih dulu mengembangkan sistem keuangan syariah. Ia menyebut, sebagai negara baru dalam sektor keuangan syariah, Azerbaijan masih perlu menyiapkan regulasi dan sumber daya manusia secara matang.

Untuk memperkuat fondasi tersebut, CBA juga menjalin kerja sama dengan Islamic Development Bank (IsDB). Selain itu, sistem pengawasan dan regulasi keuangan syariah akan disesuaikan dengan standar internasional yang ditetapkan oleh Islamic Financial Services Board (IFSB) serta Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI).

Baca Juga : Negara Bagian Jerman Tuntut Penangguhan Pajak Minimum Global

Langkah harmonisasi ini diharapkan dapat menciptakan kepercayaan investor serta membuka peluang bagi lembaga keuangan syariah asing untuk masuk ke pasar Azerbaijan.