JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Bank Mandiri telah menyalurkan seluruh dana pemerintah yang sebelumnya ditempatkan di bank tersebut untuk mendorong pembiayaan ke sektor riil. Serapan penuh ini disebut menjadi sinyal bahwa likuiditas yang disuntikkan negara terserap oleh dunia usaha dan masyarakat.
“Sepertinya Bank Mandiri akan minta lagi karena uangnya sudah habis yang Rp55 triliun itu.”
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan — Senin (27/10/2025)
Melihat tingginya serapan tersebut, pemerintah berencana menambah kembali penempatan dana di Bank Mandiri guna menjaga momentum penyaluran kredit. Menurut Purbaya, mekanisme ini terbukti membantu memperkuat daya dorong pembiayaan di tengah kebutuhan pendanaan yang meningkat.
Baca Juga: Bapenda Sukabumi Soroti Desa yang Belum Setor Titipan Pajak PBB
Purbaya menegaskan, pemerintah akan melakukan penambahan secara bertahap mengikuti perkembangan serapan kredit dan kondisi likuiditas. “Begitu habis saya gelontorkan lagi. Jadi itu sudah mendorong pertumbuhan kredit kan,” ujarnya. Ia menambahkan, sejumlah indikator konsumsi, termasuk retail sales Bank Indonesia (BI), mulai menunjukkan perbaikan sejalan dengan aliran kredit yang lebih lancar.
Rincian Penempatan Dana Pemerintah di Perbankan BUMN
Berdasarkan KMK 276/2025, pemerintah telah menempatkan total Rp200 triliun pada perbankan milik negara untuk memperkuat intermediasi:
- Bank Mandiri: Rp55 triliun
- BRI: Rp55 triliun
- BNI: Rp55 triliun
- BTN: Rp25 triliun
- BSI: Rp10 triliun
Skema penempatan ini diharapkan memperluas akses pembiayaan di berbagai segmen, mulai dari korporasi, UMKM, hingga kredit konsumsi produktif, dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian perbankan.
Baca Juga: DJP Ungkap Cara Atasi Status Signing in Progress e-Bupot
Kinerja Intermediasi dan Tantangan
Meski dana pemerintah telah diserap penuh di Bank Mandiri, data Bank Indonesia menunjukkan pertumbuhan kredit September 2025 sebesar 7,7% (yoy), relatif mendekati capaian Agustus 2025 sebesar 7,56% (yoy). Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, permintaan kredit masih dipengaruhi oleh sejumlah faktor penahan.
“Permintaan kredit belum kuat dipengaruhi oleh sikap pelaku usaha yang masih wait and see, optimalisasi pembiayaan internal, dan suku bunga kredit yang masih relatif tinggi.”
Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia
Fenomena kehati-hatian pelaku usaha tercermin dalam undisbursed loan (kredit yang belum ditarik) per September 2025 yang mencapai Rp2.374,8 triliun atau sekitar 22,54% dari plafon kredit tersedia. Kondisi ini menandakan adanya kapasitas pembiayaan yang cukup besar namun belum termanfaatkan optimal karena faktor ekspektasi dan perencanaan investasi di sektor riil.
Apa Itu Penempatan Dana Pemerintah?
Penempatan dana pemerintah di perbankan adalah kebijakan fiskal untuk memperkuat likuiditas bank agar dapat mempercepat penyaluran kredit ke sektor prioritas. Secara umum, bank penerima berkewajiban:
- Menjaga likuiditas agar siap menyalurkan pembiayaan ke sektor riil.
- Mengalokasikan kredit pada sektor-sektor produktif yang mendorong pertumbuhan.
- Menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga kualitas aset tetap terjaga.
Dengan instrumen ini, pemerintah dapat mempercepat transmisi kebijakan sehingga permodalan dan kebutuhan modal kerja dunia usaha terpenuhi, terutama saat perekonomian memerlukan dorongan tambahan.
Baca Juga: Kring Pajak: Panduan Unduh NPWP Digital lewat Coretax DJP
Dampak yang Diharapkan
- Pertumbuhan Kredit Lebih Kuat: Penempatan dana yang diserap penuh berpotensi mempercepat realisasi kredit baru, baik korporasi maupun UMKM.
- Penyerapan Tenaga Kerja: Akses pembiayaan yang membaik mendorong ekspansi usaha dan penciptaan lapangan kerja.
- Penguatan Konsumsi: Ketersediaan kredit konsumsi produktif dapat menopang permintaan domestik seiring perbaikan retail sales.
Risiko dan Mitigasi
- Kualitas Aset: Perlu pengelolaan risiko kredit agar NPL tetap terkendali.
- Biaya Dana dan Suku Bunga: Penyesuaian bertahap suku bunga kredit dibutuhkan agar permintaan tidak tertahan terlalu lama.
- Ekspektasi Pelaku Usaha: Kejelasan arah kebijakan dan stabilitas makro akan mengurangi sikap wait and see.
Langkah Selanjutnya
Pemerintah membuka ruang penambahan penempatan dana secara terukur mengikuti perkembangan serapan kredit dan indikator makro. Fokus diarahkan pada sektor-sektor bernilai tambah dan padat karya, sembari memastikan transmisi kebijakan berjalan efektif di seluruh perbankan BUMN penerima dana.
“Yang paling penting anda lihat di perekonomian ini kelihatannya mulai bergeliat ya. Kalau retail sales Bank Indonesia mulai naik.”
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan
Panduan Singkat untuk Pelaku Usaha
Bagi pelaku usaha yang ingin memanfaatkan momentum perbaikan pembiayaan, berikut beberapa langkah praktis:
- Siapkan rencana bisnis dan proyeksi arus kas untuk mempercepat evaluasi kredit oleh bank.
- Optimalkan struktur pembiayaan (modal kerja vs investasi) sesuai kebutuhan operasi.
- Perkuat tata kelola dan transparansi laporan keuangan guna meningkatkan kelayakan kredit.















