website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kemenkeu Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di 2026

Johannes Albert by Johannes Albert
August 20, 2025
in Nasional
0 0
0
Kemenkeu Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di 2026
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Selasa, 19 Agustus 2025

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa untuk mencapai target penerimaan pajak tahun 2026, fokus utama adalah pada peningkatan kepatuhan wajib pajak (WP), bukan melalui kebijakan kenaikan tarif atau pajak baru. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp2.357,7 triliun, sebuah lonjakan signifikan 13,5% dibandingkan dengan proyeksi penerimaan 2025 yang sebesar Rp2.076,9 triliun.

Febrio Nathan Kacaribu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait kenaikan pajak. “Tidak ada kenaikan tarif, semua tetap sesuai Undang-Undang. Menteri Keuangan sudah menegaskan bahwa fokus pemerintah adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya di Jakarta, Selasa (19/8/2025).


Baca juga: Cukai Rokok 2026, Sri Mulyani Tunggu Arahan Prabowo

Kemenkeu memandang bahwa salah satu kunci utama untuk mencapai target penerimaan pajak yang ambisius adalah penertiban ekonomi bayangan (shadow economy). Pemerintah berencana memperkuat pengawasan sektor-sektor dengan potensi shadow economy tinggi, seperti perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan. Selain itu, pemerintah akan memperbaiki pencocokan data pelaku usaha di platform digital yang belum sepenuhnya tercatat secara fiskal.

Proyeksi Penerimaan Pajak dan Tantangan yang Dihadapi

Meski optimis, target penerimaan yang ambisius ini memicu kekhawatiran dari beberapa kalangan pengamat. Riandy Laksono, peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), mengingatkan bahwa proyeksi kenaikan 13% sulit tercapai jika melihat tren historis. “Secara historis, penerimaan pajak hanya tumbuh 5–6 persen. Kenaikan dua digit biasanya terjadi ketika ada commodity boom. Saat ini, kita tidak melihat adanya sumber pertumbuhan baru yang signifikan,” jelas Riandy dalam diskusi di Jakarta, Senin (18/8/2025).

“Jika target terlalu tinggi, pemerintah berisiko menekan basis pajak yang sudah ada, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penghasilan (PPh). Ini bisa berdampak negatif terhadap konsumsi masyarakat di tengah ancaman perlambatan ekonomi,” tegas Riandy.


Baca juga: PKB Ingatkan Sri Mulyani, Pajak dan Zakat Tak Bisa Disamakan

Strategi Kemenkeu: Fokus pada Kepatuhan dan Pengawasan

Meski tantangan besar ada di depan mata, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, telah mengeluarkan PMK 56/2025 yang mengatur pelaksanaan efisiensi anggaran serta upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak. Dalam PMK ini, pemerintah menekankan bahwa hasil efisiensi anggaran akan digunakan untuk kegiatan prioritas yang telah ditetapkan oleh Presiden.

PMK 56/2025 juga menyoroti sektor-sektor dengan potensi shadow economy tinggi dan memberikan kewenangan kepada menteri keuangan untuk menetapkan besaran efisiensi anggaran yang dapat dilakukan oleh kementerian/lembaga.

Masa Depan Pajak di Indonesia: Menunggu Implementasi

Dengan begitu, keberhasilan pemerintah mencapai target penerimaan pajak 2026 akan sangat ditentukan oleh efektivitas strategi peningkatan kepatuhan WP, serta langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat terhadap shadow economy. Pemerintah berharap dengan pendekatan ini, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari layanan publik yang lebih baik dan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

“APBN kita utamakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan layanan publik terbaik untuk rakyat,” tambahnya.

Informasi Lainnya yang Terkait

Untuk informasi lebih lanjut tentang kebijakan fiskal terkait penerbangan, Anda dapat mengunjungi situs resmi
International Civil Aviation Organization (ICAO),
yang memberikan wawasan lebih dalam tentang peraturan pajak global untuk industri penerbangan.

Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Wajib Lapor Kripto, IKPI Ingatkan Segera Benahi SPT

Wajib Lapor Kripto, IKPI Ingatkan Segera Benahi SPT

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Recent News

Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version