website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 15 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Sistem ARMS Pajak Tahap 2 Meluncur, Senjata Baru DJP Lacak Aset Penunggak

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
April 22, 2026
in Nasional
0 0
0
Aturan Baru Terbit! Penyelenggara Kartu Kredit Kini Wajib Setor Data Merchant ke DJP
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Integrasi Sistem ARMS dan Coretax Guna Percepat Pemulihan Kerugian Negara

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat persenjataan teknologinya dalam memberantas ketidakpatuhan fiskal. Tahun ini, otoritas pajak bersiap meluncurkan uji coba terbatas (piloting) tahap dua untuk Asset Recovery Management System (ARMS). Infrastruktur digital ini dirancang khusus sebagai alat pelacak aset canggih untuk mengejar harta para penunggak dan tersangka pidana perpajakan.

Baca Juga: Laporan SPT Tahunan Pajak Coretax: Batas Waktu, Relaksasi, dan Aktivasi

Sistem ARMS bertindak layaknya radar finansial yang mendata secara komprehensif aset milik wajib pajak bermasalah. Dengan basis data yang akurat, sistem ini diharapkan mampu mendongkrak ketajaman analisis para penyidik pajak dalam mengeksekusi penyitaan, sekaligus mempercepat proses pemulihan kerugian pendapatan negara akibat penggelapan kewajiban fiskal.

“Pada tahun 2026 akan dilakukan piloting ARMS tahap 2 sebagai persiapan implementasi ARMS secara bertahap.”

— Laporan Kinerja DJP 2025

Fokus Pengembangan 2026 dan Tantangan Integrasi

Memasuki fase uji coba kedua ini, DJP menitikberatkan pengembangan pada pengayaan basis data baru. Tidak hanya itu, fitur-fitur krusial seperti sistem pengamanan, pemeliharaan, hingga pelepasan aset akan dioptimalkan. Langkah paling ambisius yang dicanangkan di tahun 2026 adalah menginisiasi penyatuan urat nadi ARMS langsung dengan Coretax Administration System yang baru saja bergulir.

Baca Juga: Wacana Pajak PPN Jalan Tol Masuk Renstra, Menkeu Purbaya Tunggu Kajian Matang

Perjalanan membangun ARMS sejatinya telah dirintis sejak 2024 silam. Sepanjang tahun lalu, DJP fokus membangun jembatan interoperabilitas antara ARMS dengan portal pemeriksaan dan penagihan internal. Kendati telah sukses terhubung di dalam ekosistem internalnya, ARMS masih memiliki pekerjaan rumah yang cukup berat: mengintegrasikan jaringannya dengan institusi eksternal seperti Kejaksaan Agung dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Dinamika Transisi: Keterbatasan alokasi anggaran dan pergeseran fokus Sumber Daya Manusia (SDM) secara masif menuju transisi dan penyelesaian Coretax sempat memperlambat laju pengembangan ARMS pada 2025.

Selain terbentur kendala sumber daya, pengembangan platform pelacak aset ini juga harus mengantre dalam siklus integrasi sistem aplikasi penegakan hukum lain yang masih banyak bergantung pada teknologi lawas (legacy system). Meski dihadapkan pada berbagai dinamika teknis struktural, DJP optimistis bahwa ARMS tahap dua akan membawa revolusi nyata dalam cara negara mengamankan piutangnya secara digital, presisi, dan transparan.

Sumber Terkait:

  • Situs Resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Lapor SPTPD PBJT Makanan/Minuman secara Online di Jakarta

June 15, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Batalkan Kode Billing di Coretax DJP yang Salah

June 15, 2026
Lebih dari 1,15 Juta WP Sudah Lapor SPT 2025 Lewat Coretax DJP

Pajak: Sinergi Agresif DJP dan Kejati Bengkulu Persempit Celah Kejahatan Fiskal

June 15, 2026

Recent News

Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Lapor SPTPD PBJT Makanan/Minuman secara Online di Jakarta

June 15, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Batalkan Kode Billing di Coretax DJP yang Salah

June 15, 2026
Lebih dari 1,15 Juta WP Sudah Lapor SPT 2025 Lewat Coretax DJP

Pajak: Sinergi Agresif DJP dan Kejati Bengkulu Persempit Celah Kejahatan Fiskal

June 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version