website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 22 April 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

H-8 Tenggang Pajak: DJP Terima 11,57 Juta Laporan SPT Tahunan

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
April 22, 2026
in Nasional
0 0
0
Bupot Hilang di Dokumen Saya? Ini Lokasi Barunya di Sistem Coretax
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tingkat Kepatuhan Lapor SPT dan Aktivasi Akun Coretax Tembus Angka Signifikan

JAKARTA – Hitung mundur menuju batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan semakin dekat. Memasuki H-8 penutupan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat tren kepatuhan yang sangat positif dengan diterimanya 11,57 juta laporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2025, berdasarkan data per tanggal 21 April 2026.

Baca Juga: Wacana Pajak PPN Jalan Tol Masuk Renstra, Menkeu Purbaya Tunggu Kajian Matang

Sumbangsih terbesar dari capaian jutaan dokumen tersebut masih dipegang kuat oleh segmen wajib pajak orang pribadi (WP OP). Basis data DJP menunjukkan bahwa dari total keseluruhan formulir yang masuk, sekitar 11,18 juta di antaranya merupakan pelaporan dari masyarakat kategori individu, yang menandakan tingginya kesadaran administrasi jelang deadline.

“Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode sampai dengan 21 April 2026 tercatat 11,57 juta SPT.”

— Inge Diana Rismawanti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP

Secara lebih mendetail, Inge membedah bahwa kepatuhan wajib pajak individu tersebut terdiri atas 9,94 juta karyawan dan 1,24 juta dari kalangan non-karyawan (usahawan/pekerja bebas). Sementara itu, partisipasi dari sektor korporasi juga terus bergerak naik, dengan 383.310 wajib pajak badan melaporkan neracanya dalam mata uang Rupiah, dan 281 entitas lainnya menggunakan Dolar Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Pajak Baru: Incar Saldo Rekening Lewat Instalasi Coretax Palsu

Relaksasi Tenggat Waktu dan Transisi ke Coretax

Pada kondisi normal, Undang-Undang KUP telah mematok secara tegas bahwa tenggat pelaporan bagi WP OP jatuh pada 31 Maret, sementara untuk WP Badan pada 30 April. Namun, untuk memberikan ruang napas di masa transisi, otoritas pajak melalui Keputusan Dirjen Pajak (KEP-55/PJ/2026) secara khusus merelaksasi batas pelaporan. Wajib pajak orang pribadi kini terbebas dari jerat sanksi administrasi asalkan melapor paling lambat 30 April 2026, bersamaan dengan tenggat wajib pajak badan.

Era Baru Administrasi: Mulai tahun pajak 2025, seluruh skema pelaporan terintegrasi dalam Coretax System. Wajib pajak diharuskan mengaktifkan akun digital mereka sebelum dapat mengakses layanan pelaporan secara penuh.

Migrasi massal menuju ekosistem digital baru ini rupanya disambut dengan kesiapan yang matang. DJP mencatat rekor luar biasa, di mana sebanyak 18,19 juta wajib pajak telah sukses melakukan aktivasi akun Coretax. Dari jumlah fantastis tersebut, dominasi pendaftar diisi oleh 17,09 juta WP OP, 1,01 juta WP badan, 90.982 instansi pemerintah, serta 227 Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Baca Juga: Strategi Baru: DJP Sentralisasi Penanganan Sengketa Pajak di Kantor Pusat

Menjelang hitungan hari penutupan, DJP terus mengimbau kepada jutaan wajib pajak yang belum merampungkan kewajibannya untuk segera melaporkan SPT Tahunan. Akselerasi pelaporan lebih awal sangat disarankan guna menghindari risiko penumpukan trafik (downtime server) yang lazim terjadi pada menit-menit akhir penutupan di tanggal 30 April mendatang.

Sumber Terkait:

  • Laman Resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Optimalkan PAD, Wakil Bupati Bangkalan Pimpin Sidak Terhadap Restoran yang Tak Patuh Pajak

Optimalkan PAD, Wakil Bupati Bangkalan Pimpin Sidak Terhadap Restoran yang Tak Patuh Pajak

April 22, 2026
Petani yang ‘Tertekan dan Kesulitan’ Desak Pemerintah Turunkan Pajak Bahan Bakar

Petani yang ‘Tertekan dan Kesulitan’ Desak Pemerintah Turunkan Pajak Bahan Bakar

April 22, 2026
Aturan Administrasi Pajak Minimum Global Segera Terbit, Harmonisasi Draf Rampung

Aturan Administrasi Pajak Minimum Global Segera Terbit, Harmonisasi Draf Rampung

April 22, 2026
Aturan Baru Terbit! Penyelenggara Kartu Kredit Kini Wajib Setor Data Merchant ke DJP

Sistem ARMS Pajak Tahap 2 Meluncur, Senjata Baru DJP Lacak Aset Penunggak

April 22, 2026

Recent News

Optimalkan PAD, Wakil Bupati Bangkalan Pimpin Sidak Terhadap Restoran yang Tak Patuh Pajak

Optimalkan PAD, Wakil Bupati Bangkalan Pimpin Sidak Terhadap Restoran yang Tak Patuh Pajak

April 22, 2026
Petani yang ‘Tertekan dan Kesulitan’ Desak Pemerintah Turunkan Pajak Bahan Bakar

Petani yang ‘Tertekan dan Kesulitan’ Desak Pemerintah Turunkan Pajak Bahan Bakar

April 22, 2026
Aturan Administrasi Pajak Minimum Global Segera Terbit, Harmonisasi Draf Rampung

Aturan Administrasi Pajak Minimum Global Segera Terbit, Harmonisasi Draf Rampung

April 22, 2026
Aturan Baru Terbit! Penyelenggara Kartu Kredit Kini Wajib Setor Data Merchant ke DJP

Sistem ARMS Pajak Tahap 2 Meluncur, Senjata Baru DJP Lacak Aset Penunggak

April 22, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version