website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Thailand Siapkan Insentif Pajak untuk Redam Dampak Tarif Trump

Johannes Albert by Johannes Albert
August 19, 2025
in Internasional
0 0
0
Thailand Siapkan Insentif Pajak untuk Redam Dampak Tarif Trump
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKOK, PajakNow.id — Selasa, 12 Agustus 2025

Kementerian Keuangan Thailand tengah menyiapkan serangkaian stimulus fiskal, termasuk insentif pajak,
untuk meredam dampak negatif dari kebijakan tarif impor resiprokal Amerika Serikat sebesar
19%.

Dirjen Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Pornchai Thiraveja, menjelaskan bahwa langkah ini
bertujuan mencegah perlambatan ekspor sekaligus menjaga daya saing produk Thailand di pasar global.

“Jika pendapatan ekspor neto menurun dan memengaruhi pertumbuhan ekonomi, pemerintah siap
mempertimbangkan kebijakan tambahan untuk mendorong belanja serta investasi domestik,”
ujarnya.


Baca juga: Polandia Rancang Rekening Bebas Pajak untuk Tabungan

Jenis Insentif Pajak yang Disiapkan

Menurut Pornchai, sejumlah stimulus yang disiapkan pemerintah meliputi percepatan pencairan anggaran proyek
infrastruktur serta insentif pajak yang ditujukan untuk meningkatkan konsumsi dan mengimbangi perlambatan
permintaan global.

Salah satu insentif pajak yang dipertimbangkan ialah diskon pajak untuk sektor pariwisata dan belanja domestik,
sehingga dapat mendongkrak konsumsi masyarakat di dalam negeri.


Baca juga: Kesepakatan Dagang AS–UE, Tarif Impor Jadi 15%

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kebijakan pajak untuk membantu dunia usaha dengan cara mempercepat restitusi
PPN bagi eksportir, memperpanjang tenggat pembayaran pajak dan iuran jaminan sosial, hingga memberikan
keringanan biaya bagi perusahaan terdampak tarif impor AS.

Perusahaan yang berinvestasi dalam proyek untuk meningkatkan efisiensi industri pun akan mendapat dukungan tambahan,
sehingga diharapkan mampu memperkuat daya saing sektor manufaktur Thailand.

Dukungan Non-Pajak bagi Ekonomi

Tidak hanya melalui insentif perpajakan, pemerintah Thailand juga menyiapkan berbagai bentuk dukungan non-pajak.
Fokusnya adalah menjaga keberlangsungan usaha kecil dan menengah serta memperkuat fondasi ekonomi domestik.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah penyediaan hibah khusus untuk mendukung pelaku usaha.
Dana tersebut akan dialokasikan ke berbagai sektor, di antaranya:

  • program pelatihan bisnis bagi UMKM,
  • bantuan langsung untuk petani kecil,
  • dukungan bagi pabrik yang ingin merevitalisasi mesin dan mengadopsi teknologi baru.

Dengan strategi ini, pemerintah berharap pelaku usaha Thailand tidak hanya mampu bertahan di tengah tekanan tarif
impor AS, tetapi juga dapat mempersiapkan diri menghadapi persaingan ketika kondisi global kembali stabil.

“Langkah-langkah ini ditujukan agar pelaku usaha Thailand dapat bertahan sekaligus mempersiapkan diri menghadapi
persaingan begitu kondisi global kembali pulih,” tutur Pornchai seperti dikutip dari
Bangkok Post.

Informasi resmi mengenai kebijakan fiskal Thailand dapat dipantau melalui laman
Kementerian Keuangan Thailand.
Kebijakan ini dipandang sebagai strategi komprehensif untuk melindungi ekspor sekaligus memperkuat pasar domestik.

Tags: EksporInsentif PajakPajakStimulus FiskalTarif TrumpThailand
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Guru SMA/SMK Jadi Kunci! Kanwil DJP Jabar Buka Program Kesadaran Pajak!

Guru SMA/SMK Jadi Kunci! Kanwil DJP Jabar Buka Program Kesadaran Pajak!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Recent News

Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version