website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 21 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Tarik Ulur Batas Nikotin Rokok, Pemerintah Gelar Uji Publik

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
March 21, 2026
in Nasional
0 0
0
Tarik Ulur Batas Nikotin Rokok, Pemerintah Gelar Uji Publik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Upaya pemerintah merumuskan batas maksimal kadar nikotin dan tar pada produk hasil tembakau kini memasuki babak baru yang krusial. Dalam langkah terbarunya, pemerintah menyelenggarakan uji publik berskala nasional dengan menggandeng lintas sektor, mulai dari pelaku industri rokok, petani tembakau, akademisi, hingga aktivis kesehatan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa forum uji publik ini dirancang khusus sebagai wadah penampung aspirasi. Masukan komprehensif dari berbagai pemangku kepentingan tersebut nantinya akan menjadi fondasi utama dalam perumusan kebijakan hasil tembakau ke depan.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Sebelum November, WP Bisa Raih Hadiah Menarik

“Pertemuan ini untuk mendengarkan, pertemuan yang secara sungguh-sungguh menjaring aspirasi, sekaligus menjaring kekhawatiran dan harapan dari semua pihak, ada petani, pedagang, industri, pekerja, dan lainnya.”

— Pratikno, Menko PMK

Menjembatani Kepentingan Ekonomi dan Kesehatan

Pratikno mengakui, proses perumusan regulasi terkait rokok memang bukan perkara mudah. Pemerintah terus memacu koordinasi intensif antar-kementerian dan lembaga untuk menjembatani benturan kepentingan yang kerap terjadi. Sudut pandang pelaku di bidang kesehatan dan entitas bisnis dituntut untuk mencari titik temu yang berkeadilan.

Di satu sisi, industri hasil tembakau memikul beban keberlangsungan ekonomi dan jutaan lapangan kerja, baik di tingkat petani, produsen, maupun pedagang eceran. Namun di sisi lain, ancaman dampak buruk rokok terhadap angka harapan hidup dan kesehatan masyarakat menjadi parameter yang wajib dijaga ketat.

Baca Juga: Tradisi Bukber Dongkrak Penerimaan Pajak di Daerah Ini

Tantangan Regulasi: “Kami memahami ada banyak perbedaan pandangan dan kekhawatiran dari para petani tentang betapa tingginya harapan terhadap tembakau, serta kekhawatiran para buruh, para pelaku industri dan pedagang,” imbuh Pratikno.

Landasan Hukum dan Tahapan Lanjutan

Penyelenggaraan uji publik ini merupakan mandat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan. Agenda krusial ini juga diperkuat oleh Peraturan Menko PMK Nomor 2 Tahun 2025 dan Kepmenko PMK Nomor 29 Tahun 2025 yang mengawal khusus Tim Kajian Penentuan Batas Maksimal Kadar Nikotin dan Tar.

Pasca-rangkaian kajian dan uji publik usai, pemerintah dijadwalkan akan segera menggelar rapat pleno lintas kementerian di tingkat eselon I hingga pleno menteri. Proses penggodokan ini diproyeksikan akan mempertimbangkan porsi yang seimbang antara esensi kesehatan, dinamika sosial, putaran ekonomi, dan daya tahan sektor pertanian lokal. Jika kata sepakat telah diketuk, pemerintah akan langsung melangkah pada tahap sosialisasi menyeluruh sekaligus mekanisme evaluasi berkala.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI
  • Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Next Post
Bikin Faktur Pajak Mandek Gegara NIK Tak Valid? Ini Solusinya

Bikin Faktur Pajak Mandek Gegara NIK Tak Valid? Ini Solusinya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Ekspatriat Inggris yang meninggalkan Dubai menuju London berebut menghindari tagihan pajak hingga £5 juta.

Ekspatriat Inggris yang meninggalkan Dubai menuju London berebut menghindari tagihan pajak hingga £5 juta.

March 21, 2026
Usaha Hotel dan Kafe Tumbuh, Kepatuhan Bayar Pajak Daerah Masih Minim

Usaha Hotel dan Kafe Tumbuh, Kepatuhan Bayar Pajak Daerah Masih Minim

March 21, 2026
Libur Lebaran, Pemkot Ini Bidik Kenaikan Penerimaan Pajak Hingga 30%

Libur Lebaran, Pemkot Ini Bidik Kenaikan Penerimaan Pajak Hingga 30%

March 20, 2026
Bea materai (stamp duty) adalah pajak yang membatasi kebebasan individu dan harus segera dihapuskan.

Bea materai (stamp duty) adalah pajak yang membatasi kebebasan individu dan harus segera dihapuskan.

March 20, 2026

Recent News

Ekspatriat Inggris yang meninggalkan Dubai menuju London berebut menghindari tagihan pajak hingga £5 juta.

Ekspatriat Inggris yang meninggalkan Dubai menuju London berebut menghindari tagihan pajak hingga £5 juta.

March 21, 2026
Usaha Hotel dan Kafe Tumbuh, Kepatuhan Bayar Pajak Daerah Masih Minim

Usaha Hotel dan Kafe Tumbuh, Kepatuhan Bayar Pajak Daerah Masih Minim

March 21, 2026
Libur Lebaran, Pemkot Ini Bidik Kenaikan Penerimaan Pajak Hingga 30%

Libur Lebaran, Pemkot Ini Bidik Kenaikan Penerimaan Pajak Hingga 30%

March 20, 2026
Bea materai (stamp duty) adalah pajak yang membatasi kebebasan individu dan harus segera dihapuskan.

Bea materai (stamp duty) adalah pajak yang membatasi kebebasan individu dan harus segera dihapuskan.

March 20, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version