JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menegaskan bahwa defisit APBN harus tetap dijaga di bawah batas 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) meskipun Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi akibat gejolak geopolitik di Timur Tengah.
Said mengatakan pengendalian defisit anggaran penting untuk menjaga stabilitas fiskal nasional sekaligus memberikan sinyal positif kepada pasar dan investor.
Menurutnya, DPR melalui Banggar berkomitmen mematuhi kerangka kebijakan fiskal yang telah diatur dalam undang-undang, termasuk terkait batas maksimal defisit APBN.
“Sebagai ketua Banggar, kami patuh terhadap UU APBN dan UU Keuangan Negara. Batas defisit kita 3% dari PDB, dan saya tidak pernah punya pikiran untuk melampaui batas itu.”
— Said Abdullah
Ia menilai kondisi fiskal Indonesia hingga saat ini masih berada dalam koridor yang relatif aman.
Defisit Diproyeksi Tetap di Bawah 3%
Banggar DPR memperkirakan defisit APBN masih dapat dijaga di kisaran 2,8% dari PDB. Dengan demikian, tidak terdapat skenario yang mengarah pada pelampauan batas defisit yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
Said menjelaskan bahwa berbagai dinamika global seperti konflik geopolitik dan fluktuasi harga minyak dunia memang berpotensi memberikan tekanan terhadap perekonomian nasional.
Namun demikian, pemerintah dinilai masih memiliki ruang kebijakan yang cukup untuk melakukan mitigasi terhadap berbagai risiko tersebut.
Perlu Penguatan Manajemen Fiskal
Said juga mengingatkan pemerintah agar terus memperkuat manajemen fiskal, terutama melalui penajaman program prioritas dan pengelolaan belanja negara yang lebih efektif.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kesehatan fiskal sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
“Kepatuhan terhadap batas defisit juga menjadi sinyal bagi pasar dan investor bahwa fondasi fiskal Indonesia sehat, stabil, dan berkelanjutan.”
Ia menegaskan bahwa disiplin terhadap batas defisit bukan hanya persoalan teknis anggaran, tetapi juga menyangkut kredibilitas kebijakan fiskal Indonesia di mata global.
Defisit APBN Awal 2026
Sebagai informasi, realisasi APBN hingga Februari 2026 tercatat mengalami defisit sebesar Rp135,7 triliun atau sekitar 0,53% dari PDB.
Defisit tersebut terjadi karena realisasi belanja negara mencapai Rp493,8 triliun, sedangkan pendapatan negara tercatat sebesar Rp358 triliun.
Menurut perhitungan Kementerian Keuangan, defisit anggaran bahkan berpotensi menembus 3,6% dari PDB apabila rata-rata harga minyak sepanjang 2026 mencapai sekitar US$92 per barel.















