website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Blunder Revisi UU, Kasino Online Estonia Mendadak Bebas Pajak

Johannes Albert by Johannes Albert
January 14, 2026
in Internasional
0 0
0
Blunder Revisi UU, Kasino Online Estonia Mendadak Bebas Pajak
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TALLINN – Gelombang kritik tajam menghantam Pemerintah dan Parlemen Estonia setelah terungkapnya kesalahan fatal dalam revisi Undang-Undang Pajak Perjudian. Akibat kekeliruan redaksional tersebut, kasino online secara tidak sengaja terbebas dari kewajiban pajak pada tahun 2026, memicu kekhawatiran publik akan potensi hilangnya pendapatan negara.

Insiden ini bermula saat RUU tersebut disahkan pada Desember 2025. Istilah krusial “games of chance” (permainan untung-untungan) secara tidak sengaja terhapus dari pasal perpajakan, sehingga regulasi hanya mencakup pajak atas “skill games” (permainan ketangkasan).

“Para pejabat telah menyampaikan permintaan maaf dan saya pikir kita harus menerimanya. Manusia memang melakukan kesalahan. Kami akan merevisi [RUU Pajak Perjudian], dan parlemen dapat memperbaikinya.”

— Kristen Michal, Perdana Menteri Estonia

Baca Juga: Cegah Ragu, Fiskus Surakarta Edukasi Guru SMP Soal Pajak Dana BOS

Situasi ini dinilai mencederai rasa keadilan, mengingat pajak kasino online merupakan salah satu tulang punggung pendanaan Dana Kebudayaan dan Olahraga di negara Baltik tersebut. Perdana Menteri Kristen Michal berjanji perbaikan akan dilakukan secepat kilat, dengan target penyelesaian antara Januari hingga Februari 2026.

Kementerian Keuangan Akui Kelalaian

Kementerian Keuangan Estonia melalui Wakil Sekjen Bidang Kebijakan Keuangan dan Pajak, Evelyn Liivamagi, juga menyampaikan permintaan maaf terbuka. Ia menegaskan bahwa tidak ada intensi untuk membebaskan kasino dari pajak dan pemerintah berkomitmen menjaga kepastian hukum.

“Langkah selanjutnya adalah memperbaiki kesalahan untuk mengembalikan kejelasan hukum dan mengurangi risiko kehilangan penerimaan pajak. Hingga saat ini, telah dipahami dengan jelas bahwa perjudian online turut dikenakan pajak,” tegas Evelyn.

Baca Juga: Sudah Daftar NPWP Tapi Email Tak Kunjung Masuk? Ini Langkah Saran DJP

Meski terjadi kekosongan regulasi sementara, pemerintah menjamin aliran dana untuk sektor kebudayaan dan olahraga tidak akan terganggu. Dana talangan akan disiapkan selama masa transisi perbaikan undang-undang tersebut.

Di sisi parlemen, anggota DPR Tanel Tein meluruskan isu yang beredar. Ia menekankan bahwa niat awal revisi hanyalah penyesuaian tarif secara bertahap, bukan penghapusan pajak sepenuhnya.

Rencana Awal: Revisi sebenarnya bertujuan menurunkan tarif pajak judi online secara bertahap dari 6% menjadi 4%, bukan menghapusnya.

Baca Juga: DJP Endus Siasat Nakal Pecah Usaha Demi Tarif Pajak UMKM 0,5%

Sumber Terkait:

  • Ministry of Finance of Estonia
  • Riigikogu (Parliament of Estonia)
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Gandeng Kantor Pajak, Pemprov Bali Siapkan Template Excel SPT Masa PPh 21

Gandeng Kantor Pajak, Pemprov Bali Siapkan Template Excel SPT Masa PPh 21

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version