website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Makan Bergizi Gratis Saat Ramadan: Siswa Bawa Pulang, Ibu Hamil Tetap Reguler

Johannes Albert by Johannes Albert
January 14, 2026
in Nasional
0 0
0
Didanai Pajak, BGN Akan Tutup Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap berlanjut selama bulan suci Ramadan. Pemerintah telah menyiapkan skema penyesuaian agar manfaat gizi tetap tersalurkan kepada target penerima, mulai dari ibu hamil hingga siswa sekolah, tanpa mengganggu kekhusyukan ibadah puasa.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa penyaluran untuk kelompok rentan seperti ibu hamil dan balita tidak akan mengalami perubahan mekanisme. Penyaluran tetap berjalan reguler mengingat kebutuhan gizi harian mereka yang krusial.

“Bulan puasa sama seperti tahun lalu, terutama untuk ibu hamil, misalnya anak balita, itu reguler karena mereka kan rata-rata memasuki intervensi pemenuhan gizi.”

— Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional

Baca Juga: DJP Endus Siasat Nakal Pecah Usaha Demi Tarif Pajak UMKM 0,5%

Sementara itu, bagi siswa sekolah yang berada di wilayah mayoritas penduduk berpuasa, BGN menerapkan kebijakan makanan siap saji yang dapat dibawa pulang. Paket makanan akan didistribusikan pada jam sekolah namun didesain khusus agar tahan lama hingga waktu berbuka puasa tiba.

“Untuk anak sekolah yang aktif, di daerah yang mayoritas puasa, makanan akan diberikan di jam sekolah. Tapi makanannya makanan yang siap saji, yang tahan 12 jam untuk dibawa ke rumah. Nanti untuk dikonsumsi pada saat buka,” jelas Dadan.

Anggaran Rp335 Triliun untuk Pemerataan Gizi

Pemerintah juga memastikan bahwa di wilayah dengan mayoritas penduduk tidak berpuasa, layanan MBG tetap berjalan normal. Tidak ada perubahan jam makan maupun mekanisme distribusi bagi siswa di daerah tersebut.

Pelayanan Normal: Bagi daerah mayoritas tidak berpuasa, mekanisme penyaluran tetap dilakukan normal selama hari sekolah.

Baca Juga: Wajib Pajak Bersiap! 11,86 Juta Akun Coretax Telah Diaktivasi Jelang Implementasi Penuh

Sebagai penopang program strategis ini, pemerintah telah mengalokasikan dana jumbo sebesar Rp335 triliun dari APBN. Dana tersebut ditargetkan untuk mencakup 82,9 juta penerima manfaat sepanjang tahun ini, memastikan program perbaikan gizi nasional terus berjalan konsisten di tengah berbagai agenda nasional.


Sumber Terkait:

  • Sekretariat Kabinet – Badan Gizi Nasional
  • Kemenkeu – Program Makan Bergizi Gratis
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version