JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN) sebagai arah kebijakan pembangunan industri Indonesia ke depan. Strategi ini dirancang untuk memperkuat daya saing industri nasional melalui transformasi yang terukur, berkelanjutan, dan adaptif terhadap tantangan global.
Menteri Perindustrian menjelaskan, SBIN dijalankan dengan menitikberatkan pada empat aspek utama yang saling terintegrasi dan akan dilaksanakan melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
“SBIN bertumpu pada empat pilar utama, yakni hilirisasi industri, pengembangan ekosistem industri, penguasaan teknologi, serta keberlanjutan.”
— Agus Gumiwang Kartasasmita, Selasa (30/12/2025)
Arah Baru Transformasi Industri Nasional
SBIN menjadi kerangka kerja strategis bagi dalam mempercepat transformasi sektor industri. Pedoman jangka panjang ini bertujuan mendorong industri Indonesia agar lebih maju, mandiri, kompetitif, serta tetap mengedepankan kelestarian lingkungan.
Fokus implementasi SBIN mencakup peningkatan nilai tambah sumber daya alam, penguatan ekosistem industri, pemanfaatan teknologi canggih, serta penciptaan sumber daya manusia industri yang berkualitas dan berdaya saing global.
Peran Strategis BSKJI Perkuat Ekosistem Industri
Dalam pelaksanaannya, (BSKJI) memiliki peran strategis untuk memperkuat ekosistem industri nasional. Peran tersebut dijalankan melalui penyusunan standardisasi, kebijakan jasa industri, serta penguatan infrastruktur mutu.
Kepala BSKJI Emmy Suryandari menyampaikan bahwa saat ini terdapat 24 unit pelaksana teknis (UPT) di bawah koordinasi BSKJI yang secara aktif meningkatkan kualitas dan relevansi layanan jasa industri agar semakin adaptif terhadap kebutuhan pelaku usaha.
Layanan jasa industri diarahkan untuk memastikan produk nasional memenuhi standar mutu, keselamatan, dan standar global yang berkelanjutan.
Emmy menegaskan, layanan yang dikembangkan BSKJI mencakup sertifikasi, pengujian, kalibrasi, uji profisiensi, hingga pendampingan teknis. Seluruh layanan tersebut ditujukan untuk mendukung peningkatan mutu, keselamatan, dan daya saing produk industri nasional di pasar domestik maupun global.














