website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

KPP Pratama Metro Edukasi Aparatur Daerah soal Pajak Dana Hibah

Johannes Albert by Johannes Albert
December 21, 2025
in Regional
0 0
0
KPP Pratama Metro Edukasi Aparatur Daerah soal Pajak Dana Hibah
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

METRO – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar sosialisasi perpajakan terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah pada 25 November 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman aparatur daerah dan penerima hibah mengenai kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.


“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman penerima hibah terkait kewajiban perpajakan, mekanisme pelaporan, dan aturan pertanggungjawaban agar sesuai ketentuan perundang-undangan.”

— KPP Pratama Metro, dikutip dari situs DJP, Jumat (19/12/2025)

Kegiatan tersebut melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lampung Timur, perwakilan organisasi kemasyarakatan, serta lembaga keagamaan. Sosialisasi dilaksanakan di Aula Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan daerah.

Baca Juga: Serapan Anggaran Tak Optimal, K/L Kembalikan Dana Rp45 Triliun ke Kas Negara

Pemda Tekankan Akuntabilitas dan Transparansi

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Rustam Effendi, menegaskan pentingnya peran instansi pemerintah dalam memastikan penggunaan dana hibah berjalan secara akuntabel dan transparan. Menurutnya, pengelolaan hibah yang sesuai aturan menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas keuangan daerah.

Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap kewajiban administrasi dan perpajakan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyaluran dan pemanfaatan dana hibah.


“Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan, menjadi dasar evaluasi kinerja penerima hibah, serta memperkuat integritas tata kelola keuangan.”

— Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Rustam Effendi

Baca Juga: DJBC Uji Coba TPB Self Service Report Mobile lewat CEISA 4.0

Pajak Melekat pada Belanja Dana Hibah

Dalam kesempatan yang sama, penyuluh pajak KPP Pratama Bandar Lampung Satu, Satasya Sinansari Jaya, menyampaikan materi teknis mengenai kewajiban perpajakan dana hibah. Materi meliputi tata cara pemotongan dan penyetoran pajak, jenis pajak yang terkait, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Ia menegaskan bahwa dana hibah yang diterima instansi pemerintah dan kemudian dibelanjakan tetap memiliki konsekuensi perpajakan yang harus dipenuhi.


“Setiap dana hibah yang didapatkan oleh instansi pemerintah dan kemudian dibelanjakan, terdapat kewajiban pajak yang melekat dalam setiap kegiatan tersebut.”

— Penyuluh Pajak KPP Pratama Bandar Lampung Satu, Satasya Sinansari Jaya

Melalui kegiatan edukasi ini, KPP berharap seluruh penerima hibah di Kabupaten Lampung Timur dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dan pertanggungjawaban keuangan secara tepat, tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas dapat terus diperkuat.


Sumber Terkait:
Direktorat Jenderal Pajak
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
DJP Dorong Pebisnis Sawit Segera Perbaiki SPT Setelah Temuan Underinvoicing

Kejar Tunggakan Pajak Inkrah, DJP Berhasil Cairkan Rp13,44 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version