website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Menkeu Ungkap Jurus DJBC: AI & X-Ray Jadi Senjata Lawan Underinvoicing

Johannes Albert by Johannes Albert
December 21, 2025
in Nasional
0 0
0
Ratusan Pemda Teken Kerja Sama, Siap Bertukar Data Pajak dengan DJP
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tengah mempercepat pengembangan mesin dan teknologi pengawasan berbasis artificial intelligence (AI) untuk memperketat pengawasan arus barang ekspor dan impor, sekaligus memperkuat penerimaan negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, teknologi AI tersebut dirancang untuk membantu petugas mendeteksi dan menindak praktik underinvoicing yang kerap dilakukan oleh eksportir maupun importir. Praktik tersebut selama ini dinilai merugikan penerimaan negara.

“Nanti ada sistem yang bagus sekali, pakai AI yang sedang dikembangkan. Dalam dua minggu sudah lumayan bagus. Saya pikir Februari atau Maret 2026 sudah bisa diterapkan penuh, sehingga income kita akan lebih bagus.”

— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kamis (18/12/2025)

Purbaya menilai, jika praktik kecurangan harga dapat ditekan secara konsisten, maka potensi penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai akan meningkat signifikan.

Baca Juga: Pemda Terdampak Bencana Dapat TKD Otomatis, Kemenkeu Hapus Syarat Salur Sementara

X-Ray Canggih Mulai Dipasang di Pelabuhan

Selain pengembangan AI, DJBC juga mulai menghadirkan alat pemindai peti kemas (X-ray) generasi terbaru. Salah satu alat tersebut telah dipasang di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Purbaya menegaskan, pemerintah menargetkan seluruh pelabuhan utama di Indonesia akan dilengkapi alat pemindai serupa guna memperkuat sistem pengawasan.

Menurutnya, keberadaan X-ray ini akan jauh lebih efektif bila diintegrasikan dengan teknologi AI, sehingga analisis risiko dan pemeriksaan barang dapat dilakukan secara lebih presisi.

Integrasi AI dan X-ray diharapkan memangkas celah manipulasi dokumen dan mempercepat proses penindakan kepabeanan.

Baca Juga: Masa Aktif Kode Billing Pajak Resmi Diperpanjang Jadi 14 Hari

Penentuan Harga Ditarik ke Kantor Pusat

Purbaya menjelaskan, sistem X-ray DJBC mampu membandingkan harga barang sesungguhnya dengan harga yang dilaporkan eksportir dan importir dalam dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) maupun Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Apabila ditemukan perbedaan signifikan, penentuan harga wajar tidak lagi diputuskan di level pelabuhan, melainkan ditarik langsung ke kantor pusat DJBC.

“Yang memutuskan harga sebenarnya nanti bukan lagi pelabuhan, tetapi kita tarik ke kantor pusat DJBC.”

— Purbaya Yudhi Sadewa

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi disparitas penilaian antar pelabuhan serta meningkatkan konsistensi pengawasan.

Baca Juga: Terdampak Bencana Alam, WP di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dapat Relaksasi Pajak

Tambahan Penerimaan Mulai Terlihat

Purbaya mengungkapkan, meski masih dalam tahap awal, penerapan sistem AI DJBC sudah menunjukkan hasil positif. Dalam dua minggu uji coba, dari 154 dokumen PIB yang diperiksa, DJBC berhasil memperoleh tambahan penerimaan negara sekitar Rp1 miliar.

Ia optimistis, setelah sistem diterapkan secara penuh pada Februari atau Maret 2026, kontribusi terhadap penerimaan negara akan semakin signifikan.

Penerimaan tambahan dari pengawasan berbasis teknologi menjadi indikator awal efektivitas reformasi DJBC.

Peringatan Keras untuk Pembenahan DJBC

Menkeu juga menyampaikan apresiasi atas langkah DJBC dalam melakukan pembenahan internal melalui pengadaan X-ray dan pengembangan AI. Ia menilai langkah tersebut sebagai bukti keseriusan DJBC memperbaiki kinerja institusi.

Namun, Purbaya menegaskan komitmen tersebut disertai dengan peringatan keras. Ia menyebut telah memberikan credible threat apabila pembenahan DJBC tidak menunjukkan hasil dalam waktu satu tahun.

“Kalau setahun tidak bisa beres, DJBC akan dibubarkan. Ini bukan ancaman main-main.”

— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa


Sumber Terkait:
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Purbaya Klaim Coretax Segera Siap 100%, DJP Bersiap Ambil Alih Kendali Penuh

Purbaya Pastikan Defisit APBN 2025 Tetap Aman di Tengah Perlambatan Pajak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version