website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Sengketa Pajak Membludak, Hampir 10 Ribu Banding & Gugatan Masuk Pengadilan pada 2024

Johannes Albert by Johannes Albert
December 8, 2025
in Nasional
0 0
0
Bersih-Bersih Pajak: 39 Pegawai DJP Dipecat dalam 4 Bulan, Termasuk Kasus OTT
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Jumlah sengketa perpajakan yang diajukan wajib pajak ke Pengadilan Pajak kembali meningkat pada 2024. Berdasarkan Laporan Tahunan DJP 2024, tercatat 9.647 permohonan banding dan gugatan yang masuk sepanjang tahun.

Dari total tersebut, 7.458 merupakan permohonan banding dan 2.189 merupakan permohonan gugatan, mencerminkan tingginya intensitas keberatan wajib pajak terhadap hasil pemeriksaan maupun tindakan penegakan hukum lainnya.

“Sepanjang 2024, DJP telah menangani 9.647 permohonan atas sengketa banding dan gugatan yang diajukan wajib pajak ke Pengadilan Pajak.”

— Laporan Tahunan DJP 2024

Baca Juga: Empat Tahun Akali Pajak dengan Faktur Fiktif, Dua Wajib Pajak Resmi Ditahan

Putusan Pengadilan Pajak Mencapai Hampir 14 Ribu

Selama 2024, DJP menerima 13.978 putusan dari Pengadilan Pajak, terdiri dari 11.478 putusan banding dan 2.500 putusan gugatan. Angka ini menunjukkan produktivitas penyelesaian perkara oleh majelis hakim.

Pengadilan Pajak mengeluarkan delapan jenis amar putusan, yaitu:

  • Membatalkan
  • Menambah
  • Mengabulkan Sebagian
  • Mengabulkan Seluruhnya
  • Menghapus dari Sengketa
  • Menolak
  • Tidak Dapat Diterima
  • Membetulkan Salah Tulis/Hitung

Baca Juga: Polisi di Temanggung–Wonosobo Gencarkan Aktivasi Coretax

Kemenangan DJP Naik Jadi 44,14%

DJP mencatat bahwa beberapa amar putusan dikategorikan sebagai kemenangan DJP, yakni Menolak, Menghapus dari Sengketa, Tidak Dapat Diterima, dan Menambah. Secara keseluruhan, DJP memenangkan 4.353 dari 13.250 amar putusan yang termasuk dalam klasifikasi tersebut.

“Tingkat kemenangan DJP atas banding dan gugatan di Pengadilan Pajak pada 2024 mencapai 44,14%.”

— DJP

Baca Juga: Penerimaan Pajak Bali Tergerus, Pemprov Mulai Kaji Penataan Airbnb

Rincian Amar Putusan Tahun 2024

Berikut rincian amar putusan yang dikeluarkan hakim Pengadilan Pajak:

  • Membatalkan: 7 putusan
  • Menambah: 26 putusan
  • Mengabulkan Sebagian: 2.990 putusan
  • Mengabulkan Seluruhnya: 5.900 putusan
  • Menghapus dari Sengketa: 91 putusan
  • Menolak: 3.738 putusan
  • Tidak Dapat Diterima: 498 putusan
  • Membetulkan Salah Tulis/Hitung: 728 putusan

Total keseluruhan putusan mencapai 13.978, menggambarkan tingginya volume penyelesaian perkara perpajakan sepanjang tahun tersebut.

Sumber Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Mahkamah Agung RI – Pengadilan Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
DJP Curiga Ada Penunggang Gelap di Balik Lonjakan Restitusi Pajak

DJP Selesaikan Lebih dari 390 Ribu Sengketa Pajak Administratif Sepanjang 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version