website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

The best way to pay for a lovely moment is to enjoy it.

Liora Angelica by Liora Angelica
August 15, 2025
in Nasional
0 0
0
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 15 Juta Warga

Makan Bergizi Gratis yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) telah memberi manfaat nyata bagi lebih dari 15 juta warga di seluruh Indonesia. Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan.

Hingga saat ini, distribusi dilakukan melalui 5.103 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 502 kabupaten/kota dan 4.770 kecamatan. Ke depan, BGN berencana menambah 14.000 SPPG baru untuk memperluas jangkauan penerima manfaat hingga mendekati 20 juta orang.

Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berdampak pada kesehatan penerima manfaat, tetapi juga memacu pertumbuhan ekonomi lokal. Banyak restoran, kafe, dan dapur katering yang kini beralih fungsi menjadi SPPG.

Jika sebelumnya mereka melayani rata-rata 500 pelanggan per hari, kini mampu memproduksi hingga 3.500 porsi makanan bergizi setiap hari yang dikirim langsung ke sekolah, rumah ibu hamil, dan anak-anak penerima manfaat.

Selain meningkatkan kesehatan, program ini membuka peluang kerja baru di sektor jasa boga dan distribusi makanan. Kerja sama ini melibatkan TNI, Polri, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Kadin, dan mitra strategis lainnya.

Menurut Kepala BGN, Dadan Hindayana, seluruh pembangunan SPPG dibiayai oleh dana mitra dengan total nilai ekonomi yang beredar mencapai hampir Rp28 triliun.

Peran Pajak dalam Pembiayaan Makan Bergizi Gratis

Walaupun pembangunan SPPG tidak menggunakan APBN, realisasi anggaran intervensi gizi dari APBN telah mencapai Rp8,2 triliun. Perlu diingat, penerimaan pajak menyumbang sekitar 70% dari APBN, sehingga pajak memiliki peranan penting dalam keberlangsungan program ini.

Dana pajak yang dikelola pemerintah tidak hanya digunakan untuk infrastruktur, tetapi juga untuk program sosial seperti Makan Bergizi Gratis. Hal ini menjadi bukti bahwa pajak yang dibayar masyarakat kembali untuk kesejahteraan rakyat. (Baca juga: Peran Pajak dalam Pembangunan Nasional)

Target dan Capaian Jangka Panjang

BGN menargetkan dalam lima tahun mendatang, seluruh anak usia sekolah dan ibu hamil di Indonesia mendapatkan akses makanan bergizi minimal 1 kali sehari melalui SPPG.

Dengan jangkauan yang semakin luas, angka stunting nasional diharapkan bisa turun di bawah 10% pada tahun 2030.

Pemerintah juga akan menggabungkan program ini dengan edukasi gizi di sekolah dan puskesmas untuk memastikan penerima manfaat memahami pentingnya pola makan seimbang.

Dampak Sosial dan Kesehatan

Dengan adanya Makan Bergizi Gratis, anak-anak diharapkan tumbuh lebih sehat, memiliki energi untuk belajar, dan berprestasi di sekolah. Ibu hamil yang memperoleh asupan gizi seimbang berpotensi melahirkan bayi dengan berat badan ideal dan kesehatan yang baik.

Program ini juga berperan sebagai perlindungan sosial, membantu mengurangi risiko kemiskinan akibat malnutrisi.

Liora Angelica

Liora Angelica

Next Post
Segera! Pemutihan Pajak Kendaraan DIY 2025 – Hapus Denda hingga 31 Oktober

Segera! Pemutihan Pajak Kendaraan DIY 2025 – Hapus Denda hingga 31 Oktober

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version