website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 31 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Ekonomi Tersendat, Purbaya: Tidak Mungkin Memaksa Pajak Saat Dunia Usaha Sedang Sulit

Johannes Albert by Johannes Albert
November 28, 2025
in Nasional
0 0
0
Purbaya Siapkan Pengiriman SP2DK Besar-Besaran, WP Diminta Bersiap
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pelemahan penerimaan pajak sepanjang 2025 tidak terlepas dari kondisi ekonomi nasional yang lesu. Menurutnya, tekanan ekonomi membuat ruang pemungutan pajak semakin sempit karena pelaku usaha menghadapi penurunan kinerja dan keuntungan.

“Waktu itu lagi susah. Kalau pelaku usaha lagi susah dipajaki, pasti ribut. Uangnya juga memang tidak ada, mereka lagi rugi,” ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Kamis (27/11/2025).

Purbaya menjelaskan perekonomian Indonesia tahun ini hanya tumbuh sekitar 5%, dengan sektor manufaktur sebagai motor utama ekonomi justru melaju sangat lamban. Kondisi itu, katanya, membuat basis pajak melemah dan berdampak langsung pada turunnya penerimaan.

Intensifikasi Pajak Justru Bisa Perburuk Situasi

Purbaya menegaskan bahwa menaikkan tarif pajak atau memperketat intensifikasi bukan solusi yang tepat dalam situasi ekonomi melemah. Alih-alih meningkatkan penerimaan, kebijakan yang terlalu agresif justru dapat menimbulkan tekanan baru bagi dunia usaha.

“Saya bisa saja naikin tarif sana-sini, tapi hasilnya pasti lebih jelek. Kalau kondisi sedang jatuh lalu dibebani lagi, ya jatuhnya lebih dalam. Harusnya kita kasih stimulus besar-besaran,” tegasnya.

Baca Juga: PP 43/2025 Beri Era Baru Pelaporan Keuangan Nasional

Manufaktur dan Peredaran Uang Jadi Kunci Perbaikan

Untuk memperkuat penerimaan pajak, Purbaya menilai peningkatan jumlah uang beredar dan percepatan pertumbuhan sektor manufaktur harus menjadi prioritas. Dengan manufaktur yang tumbuh sehat, penciptaan lapangan kerja formal pun akan meningkat.

Pertumbuhan tenaga kerja formal otomatis memperluas basis pajak dan menambah kekuatan kelas menengah sebagai pendorong konsumsi.

“Ketika ekonomi tumbuhnya cuma 5%, ya begitu. Sektor manufaktur tidak bertumbuh, ya pertumbuhan ikut melambat. Termasuk penciptaan lapangan kerja dan penguatan kelas menengah,” jelasnya.

Baca Juga: DJP Genjot Pengawasan Pajak Jelang Akhir Tahun

APBN Harus Jadi Motor Pertumbuhan

Purbaya menekankan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dioptimalkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja berkelanjutan. Tanpa fondasi pertumbuhan yang kuat, penerimaan pajak akan sulit kembali pulih.

“Tanpa pertumbuhan ekonomi yang memadai, kita susah menciptakan lapangan kerja yang berkesinambungan untuk pekerja formal,” kata Purbaya.

Penerimaan Pajak Tertekan Hingga Oktober 2025

Hingga Oktober 2025, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.459,03 triliun, turun 3,8% dibanding periode sama tahun lalu yang mencapai Rp1.517,54 triliun. Realisasi ini baru mencapai 66,6% dari target APBN 2025 sebesar Rp2.189,31 triliun.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan RI – Informasi Publik
  • Direktorat Jenderal Pajak – Situs Resmi
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

15
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
Anggaran Inggris Disorot, Pelaku Usaha dan Warga Tertekan

Anggaran Inggris Disorot, Pelaku Usaha dan Warga Tertekan

October 31, 2026
Pajak Penjual Online Masuk Tahap Evaluasi, DJP Pantau Pelaksanaan Pemungutan

Pajak Penjual Online Masuk Tahap Evaluasi, DJP Pantau Pelaksanaan Pemungutan

October 31, 2026
Diskon Tarif Bandara 50% Berlaku di 36 Bandara Saat Nataru

Diskon Tarif Bandara 50% Berlaku di 36 Bandara Saat Nataru

October 31, 2026
Edukasi Pajak Sejak Dini Diperkenalkan kepada Siswa Banyuasin

Edukasi Pajak Sejak Dini Diperkenalkan kepada Siswa Banyuasin

October 31, 2026

Recent News

Anggaran Inggris Disorot, Pelaku Usaha dan Warga Tertekan

Anggaran Inggris Disorot, Pelaku Usaha dan Warga Tertekan

October 31, 2026
Pajak Penjual Online Masuk Tahap Evaluasi, DJP Pantau Pelaksanaan Pemungutan

Pajak Penjual Online Masuk Tahap Evaluasi, DJP Pantau Pelaksanaan Pemungutan

October 31, 2026
Diskon Tarif Bandara 50% Berlaku di 36 Bandara Saat Nataru

Diskon Tarif Bandara 50% Berlaku di 36 Bandara Saat Nataru

October 31, 2026
Edukasi Pajak Sejak Dini Diperkenalkan kepada Siswa Banyuasin

Edukasi Pajak Sejak Dini Diperkenalkan kepada Siswa Banyuasin

October 31, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version