website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Italia Naikkan Flat Tax bagi Orang Kaya Jadi €300 Ribu Mulai 2026

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
November 6, 2025
in Internasional
0 0
0
Italia Naikkan Flat Tax bagi Orang Kaya Jadi €300 Ribu Mulai 2026
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ROMA – Pemerintah Italia resmi mengumumkan rencana untuk menaikkan tarif flat tax bagi individu dengan kekayaan tinggi (high net worth individual/HNWI) dari €200.000 menjadi €300.000 mulai tahun depan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat basis penerimaan pajak tanpa menghambat arus masuk investor asing.

Selain itu, tarif flat tax tambahan bagi anggota keluarga HNWI yang dikategorikan sebagai qualified individuals juga akan meningkat dua kali lipat, dari €25.000 menjadi €50.000. Menurut keterangan pemerintah Italia yang dikutip dari Tax Notes International, kebijakan baru ini hanya berlaku bagi wajib pajak yang menjadi subjek pajak Italia saat tarif baru mulai berlaku.

“Kenaikan tarif hanya berlaku bagi individu kaya yang menjadi subjek pajak Italia ketika perubahan tarif mulai diterapkan,” demikian keterangan resmi pemerintah Italia.

Adapun para HNWI yang sudah lebih dulu terdaftar sebagai subjek pajak sebelum 2026 tetap menikmati tarif lama, yakni €200.000 untuk penghasilan luar negeri dan €25.000 untuk anggota keluarga. Sama seperti sebelumnya, skema ini hanya berlaku atas penghasilan yang diperoleh dari luar negeri, sementara penghasilan dari dalam negeri tetap dikenakan pajak progresif sesuai ketentuan umum.

Baca juga: Malta Beri Keringanan Pajak bagi Keluarga Beranak Dua

Skema flat tax tersebut hanya dapat dimanfaatkan oleh individu kaya yang bukan merupakan subjek pajak Italia selama minimal 9 tahun dari 10 tahun pajak terakhir. Dengan kata lain, kebijakan ini didesain untuk menarik perhatian para HNWI global agar berpindah ke Italia dan menjadi wajib pajak di negara tersebut.

Baca juga: Thailand Bantah Dapat Keringanan Bea Masuk AS

HNWI yang memenuhi kriteria dapat memanfaatkan fasilitas flat tax hingga 15 tahun. Data terbaru mencatat, hingga 2025 terdapat 1.070 individu kaya dan 425 anggota keluarganya yang memanfaatkan skema tersebut untuk membayar pajak atas penghasilan luar negeri.

Selama periode 2020–2023, total penerimaan pajak Italia dari skema ini mencapai €315 juta. Angka tersebut menjadi bukti keberhasilan Italia dalam menarik arus modal dan wajib pajak baru ke dalam sistem fiskalnya.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Purbaya Dalami Modus Pecah Usaha UMKM Lewat Integrasi Data Kemenkumham

Kemenkeu Luncurkan SPP-TDLN untuk Optimalkan Pajak Transaksi Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version