🗣️ “Kalau begitu jelas KUR ada masalah. Saya akan investigasi seperti apa implementasinya. Kalau mereka main-main, ya hati-hati saja. Kalau saya sikat nanti ribut lagi orang-orang. Tapi biar saja, pajaknya saya gedein biar susah hidupnya,” ujar Purbaya, dikutip Selasa (4/11/2025).
Baca juga: PPh Pasal 21 DTP Masih Berlaku untuk Sektor Tertentu
KUR Harus Tepat Sasaran untuk UMKM
Purbaya mengingatkan bahwa KUR merupakan program pemerintah untuk memperkuat permodalan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, ia menilai praktik meminta jaminan untuk kredit di bawah Rp100 juta bertentangan dengan semangat program tersebut.
Melalui KUR, pemerintah memberikan subsidi bunga 6% per tahun agar pelaku UMKM dapat mengakses pembiayaan murah dan meningkatkan produktivitas tanpa terbebani biaya tinggi.
💬 “Ini kan enggak bertanggung jawab. Itu program pemerintah untuk UMKM, kok malah disulitkan? Saya rugi banyak. Pokoknya nanti saya periksa itu,” tegasnya.
Baca juga: Pembatasan Produksi Makanan Bergizi Gratis Menuai Sorotan
Investigasi Bersama Kemenko Perekonomian
Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap pelaksanaan KUR akan dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, selaku instansi yang menaungi program tersebut.
“Saya beresin sama Kemenko ya. Tapi kalau enggak tepat sasaran, saya berhentiin uangnya. Subsidi bunga saya stop, biar saja,” ujarnya menegaskan.
Data pemerintah menunjukkan, hingga 17 Oktober 2025 penyaluran KUR telah mencapai Rp217,2 triliun atau 76,8% dari target tahun ini. Kredit itu tersalurkan kepada 3,69 juta debitur dengan tingkat nonperforming loan (NPL) hanya sebesar 2,28%.















