website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 1 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Sebulan Penuh, Warga Sulsel Nikmati Pemutihan & Diskon Pajak Kendaraan

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 3, 2025
in Regional
0 0
0
Sebulan Penuh, Warga Sulsel Nikmati Pemutihan & Diskon Pajak Kendaraan
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan resmi menggulirkan program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlaku hanya sebulan, mulai 29 September hingga 31 Oktober 2025.

Plt. Kepala Bidang PAD Bapenda Sulsel, Muhammad Irvandi Thamrin, menyebutkan program ini memberikan beragam insentif, mulai dari pembebasan denda PKB 100%, diskon PKB, hingga bebas biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya.

“Antusiasme masyarakat terlihat sejak hari pertama pelaksanaan program. Bahkan, yang tidak memiliki tunggakan PKB pun tetap mendapat diskon,” ujar Irvandi, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga : Sambut HUT ke-80, Pemprov Jatim Hadirkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Melalui program ini, warga Sulsel bisa menikmati beberapa keringanan:

  • Pembebasan denda PKB 100% (tidak berlaku untuk kendaraan baru).
  • Pengurangan pokok PKB 50% untuk tunggakan tahun 2024 ke bawah.
  • Diskon 9,5% untuk pajak jatuh tempo tahun 2025.
  • Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya.
  • Gratis BBNKB II bagi kendaraan yang masih atas nama orang lain.

“Masyarakat yang kendaraannya masih atas nama orang lain sebaiknya segera balik nama. Saat ini, balik nama kedua dan seterusnya gratis tanpa biaya,” tambahnya.

Baca Juga : Warga Bekasi Diimbau Segera Manfaatkan Pemutihan PBB

Menurut Irvandi, insentif ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran membayar pajak. Selain itu, program ini juga ditujukan untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) Sulawesi Selatan.

Ia optimistis program sebulan ini akan berdampak positif terhadap realisasi penerimaan pajak daerah. Layanan digital juga telah disiapkan melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile (Basul) yang bisa diunduh di App Store dan Play Store. Wajib pajak dapat melakukan pengecekan nilai keringanan hingga pembayaran PKB secara online maupun manual di Samsat terdekat.

“Pemutihan pajak ini bukan hanya menghapus denda, tapi juga membuka kesempatan warga untuk lebih patuh membayar pajak secara mudah dan murah.”

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Mendagri Tegaskan Pembebasan Pajak Rumah MBR Untungkan Pemda

Mendagri Tegaskan Pembebasan Pajak Rumah MBR Untungkan Pemda

August 1, 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Keberadaan DJBC Tetap Dipertahankan

Menkeu Purbaya Tegaskan Keberadaan DJBC Tetap Dipertahankan

August 1, 2026
DPR Minta DJP Permudah Dispensasi Pembayaran Pajak Buat Usaha

DPR Minta DJP Permudah Dispensasi Pembayaran Pajak Buat Usaha

July 31, 2026
Purbaya: Insentif PPh 0% PFII Bukan Potential Loss

Purbaya: Insentif PPh 0% PFII Bukan Potential Loss

July 31, 2026

Recent News

Mendagri Tegaskan Pembebasan Pajak Rumah MBR Untungkan Pemda

Mendagri Tegaskan Pembebasan Pajak Rumah MBR Untungkan Pemda

August 1, 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Keberadaan DJBC Tetap Dipertahankan

Menkeu Purbaya Tegaskan Keberadaan DJBC Tetap Dipertahankan

August 1, 2026
DPR Minta DJP Permudah Dispensasi Pembayaran Pajak Buat Usaha

DPR Minta DJP Permudah Dispensasi Pembayaran Pajak Buat Usaha

July 31, 2026
Purbaya: Insentif PPh 0% PFII Bukan Potential Loss

Purbaya: Insentif PPh 0% PFII Bukan Potential Loss

July 31, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version