website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Sinyal Keras dari Menkeu Purbaya: Era ‘Main Mata’ Pajak Berakhir, Amnesti Ditinjau Ulang

Johannes Albert by Johannes Albert
September 22, 2025
in Nasional
0 0
0
Sinyal Keras dari Menkeu Purbaya: Era ‘Main Mata’ Pajak Berakhir, Amnesti Ditinjau Ulang
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengirimkan pesan tegas kepada seluruh wajib pajak dan jajaran otoritas fiskal: era pemungutan pajak yang adil dan transparan harus ditegakkan tanpa kompromi. Ia mendorong agar kebijakan pajak dijalankan sesuai regulasi yang berlaku, menutup celah untuk praktik negosiasi yang tidak semestinya.

Menurut Purbaya, kunci utama dari penerimaan negara yang sehat adalah kepatuhan yang didasari oleh rasa keadilan. Ia menginstruksikan agar aparat pajak bekerja profesional dalam mengumpulkan penerimaan negara.

“Jalankan program-program pajak yang betul, collect yang betul. Kalau ada yang salah dihukum, tetapi kita jangan meres gitu. Harus ada perlakuan yang fair terhadap pembayar pajak,” tegasnya di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Keadilan ini, lanjutnya, juga berlaku bagi wajib pajak korporasi. Memastikan semua data valid dan terintegrasi adalah salah satu langkah menuju sistem yang lebih adil dan akurat.

Baca Juga: Alami Error ERR-AEM00? Ini Solusi Pemadanan Data untuk WP Badan

Uang Terkumpul Jangan Didiamkan

Purbaya juga menyoroti pentingnya realisasi belanja negara. Menurutnya, dana pajak yang telah berhasil dikumpulkan dari masyarakat harus segera dialokasikan untuk program-program pemerintah yang telah direncanakan agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh publik.

“Kalau sudah punya duit, ya dibelanjain. Kira-kira begitu,” ujar Purbaya dengan gaya bicaranya yang lugas.

Belanja pemerintah yang efektif dapat menjadi stimulus bagi perekonomian, yang pada akhirnya akan kembali dinikmati oleh masyarakat dalam berbagai bentuk, termasuk melalui berbagai insentif yang dapat mendorong konsumsi.

Baca Juga: PPN DTP Diperluas ke Horeka, Take Home Pay Pekerja Bisa Naik Rp400 Ribu!

“Kalau setiap 2 tahun ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul karena dia akan berpikir 2 tahun lagi ada amnesty lagi. Jadi itu bukan sinyal yang bagus.”

— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI

Wacana Tax Amnesty Ditolak Mentah-Mentah

Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah usulan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Menanggapi hal ini, Purbaya menyatakan sikap skeptisnya. Menurutnya, penyelenggaraan tax amnesty dalam interval waktu yang pendek justru berpotensi merusak iklim kepatuhan pajak.

Ia khawatir program ini akan mendorong wajib pajak untuk berperilaku oportunistik, dengan sengaja tidak patuh karena menunggu program pengampunan berikutnya.

“Kalau setiap 2 tahun ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul karena dia akan berpikir 2 tahun lagi ada amnesty lagi. Jadi itu bukan sinyal yang bagus,” jelasnya. “Tetapi saya akan pelajari seperti apa proposalnya,” tambah Purbaya.

Sikap tegas ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk membangun fondasi perpajakan yang kuat dan berkelanjutan, di mana setiap rupiah yang dibayarkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan nasional yang pada akhirnya meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Diskon Tiket Pesawat Siap Terbang pada Harbolnas Desember 2025

Sebagai informasi, RUU Pengampunan Pajak sebelumnya masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 atas usul inisiatif Komisi XI DPR. Namun, fokus legislasi kini bergeser, di mana Komisi XI lebih memprioritaskan RUU Keuangan Negara untuk dibahas pada tahun 2026, sementara RUU Pengampunan Pajak masuk ke dalam long list.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan RI: Sikap Pemerintah terkait RUU Pengampunan Pajak
  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI: Informasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Turki Ungkap Rp6 T Penghasilan WP Tak Dilaporkan

Turki Ungkap Rp6 T Penghasilan WP Tak Dilaporkan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Recent News

Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version