“Diskon tiket pesawat akan diluncurkan bertepatan dengan Harbolnas dan libur Natal–Tahun Baru. Masyarakat tak perlu khawatir.”
— Airlangga Hartarto
Sebelumnya, pemerintah beberapa kali menghadirkan skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian tiket pesawat. Pada kuartal II/2025, insentif PPN DTP sebesar 6% diberlakukan sehingga konsumen hanya menanggung PPN 5%. Skema serupa kerap berjalan beriringan dengan potongan harga moda transportasi lain seperti tiket kereta api, kapal laut, dan bahkan tarif tol.
Baca juga: BI Pangkas Suku Bunga Acuan ke 4,75% Terendah Sejak 2022
Dengan adanya diskon tiket pesawat saat Harbolnas, pemerintah menargetkan beban biaya perjalanan masyarakat berkurang sekaligus mendorong mobilitas wisatawan domestik menuju akhir tahun.
Sinkron dengan 8 Program Stimulus Ekonomi 2025
Di sisi lain, pemerintah resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 berisi delapan stimulus utama yang berlaku hingga akhir tahun anggaran 2025, dan sebagian diantaranya berlanjut sampai 2026. Paket tersebut meliputi:
- Program magang;
- PPh Pasal 21 DTP sektor horeka;
- Bantuan pangan;
- Diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan;
- Program perumahan;
- Program padat karya tunai;
- Program deregulasi;
- Program perkotaan untuk peningkatan kualitas permukiman dan dukungan economy gigs bagi UMKM.
Baca juga: Pemerintah Luncurkan 8 Program Stimulus Ekonomi 2025 dengan Anggaran Rp1.623 Triliun
Kapan Diskon Berlaku?
Diskon tiket pesawat akan diluncurkan pada periode Harbolnas 10–16 Desember 2025 dan disiapkan agar selaras dengan puncak arus perjalanan Nataru. Masyarakat diimbau memantau kanal resmi pemerintah dan maskapai untuk detail teknis pemesanan dan masa berlaku promo.