website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Meksiko Naikkan Bea Masuk Mobil China Jadi 50%, China Ancam Balas

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 17, 2025
in Internasional
0 0
0
Meksiko Naikkan Bea Masuk Mobil China Jadi 50%, China Ancam Balas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
MEXICO CITY — Pemerintah Meksiko tengah mempersiapkan langkah besar dalam kebijakan perdagangannya dengan menaikkan bea masuk impor mobil asal China menjadi 50%. Tarif baru ini melonjak drastis dari bea masuk sebelumnya sebesar 20% dan akan diberlakukan 30 hari setelah persetujuan parlemen.

Menteri Perekonomian Meksiko, Marcelo Ebrard, menyatakan kebijakan ini bukan tanpa alasan. Industri otomotif merupakan sektor strategis yang menyumbang 23% terhadap total manufaktur nasional, sekaligus menjadi penopang jutaan lapangan kerja.

“Industri otomotif merupakan tulang punggung manufaktur Meksiko. Untuk itu, kami perlu melindunginya dari serbuan mobil impor murah dengan menaikkan tarif bea masuk.” — Marcelo Ebrard

Pasar otomotif Meksiko dalam beberapa tahun terakhir dibanjiri oleh mobil buatan China. Dengan harga jauh lebih rendah dibandingkan produk lokal, kehadiran mobil-mobil tersebut mulai mengancam daya saing produsen otomotif dalam negeri, termasuk pabrikan besar yang menjadi pemasok utama ekspor Meksiko ke Amerika Utara.

Baca Juga : Bahama Turunkan Tarif PPN Obat & Produk Medis Jadi 5%

Selain menjaga stabilitas sektor industri, kebijakan ini juga dianggap vital untuk mencegah gelombang PHK massal di sektor otomotif. Bagi pemerintah, tarif 50% menjadi instrumen proteksi ekonomi sekaligus sinyal tegas bahwa Meksiko tidak ingin kehilangan salah satu penopang utama perekonomiannya.

Namun, kebijakan tersebut memicu ketegangan diplomatik. Kementerian Luar Negeri China menilai keputusan Meksiko dipengaruhi oleh tekanan Amerika Serikat, yang selama ini juga melakukan perang tarif dengan China.

“Negara-negara perlu menjaga iklim perdagangan bebas. Tekanan pihak ketiga, seperti AS, tidak seharusnya mengorbankan kepentingan bersama.” — Kementerian Luar Negeri China, dikutip dari
CNBC

Baca Juga : Turki Tegaskan Tak Naikkan Pajak, Fokus Kendalikan Inflasi & Jaminan Sosial

Kementerian Perdagangan China juga mengancam akan menyiapkan langkah balasan. Bentuknya bisa berupa peningkatan tarif terhadap produk ekspor Meksiko ke China atau hambatan non-tarif lainnya.

“Kami menolak segala bentuk proteksionisme dan akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional China.”
— Kementerian Perdagangan China

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Pemkot Balikpapan Gandeng Kejaksaan, Tegaskan Penagihan Pajak Daerah Hingga Jalur Hukum

Pemkot Balikpapan Gandeng Kejaksaan, Tegaskan Penagihan Pajak Daerah Hingga Jalur Hukum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version