website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp171 Triliun, Disokong Cukai Rokok & Ekspor

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 12, 2025
in Nasional
0 0
0
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp171 Triliun, Disokong Cukai Rokok & Ekspor
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Juli 2025 menembus Rp171,07 triliun, naik 10,8% dibanding periode sama 2024. Kinerja positif ini membuat realisasi penerimaan sudah mencapai 56,7% dari target APBN 2025.Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyebut pertumbuhan terutama datang dari cukai dan bea keluar, sementara bea masuk justru mengalami penurunan.

“Total penerimaan sampai akhir Juli 2025 sebesar Rp171,07 triliun atau 56,7% dari target APBN 2025,” kata Djaka saat rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (10/9/2025).

Cukai Tetap Positif Meski Produksi Rokok Turun

Penerimaan cukai sepanjang tujuh bulan pertama 2025 mencapai Rp126,85 triliun, tumbuh 9,26% dibanding tahun lalu. Mayoritas masih disumbang oleh cukai rokok Rp121,98 triliun, disusul etil alkohol Rp80 miliar dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp4,62 triliun.

Baca Juga Sri Mulyani Resmi Pamit, Purbaya Yudhi Sadewa Jabat Menkeu Baru

Menariknya, capaian ini diraih meskipun industri rokok menghadapi kontraksi produksi 3,3% serta fenomena downtrading, yakni peralihan konsumen ke produk rokok dengan harga lebih murah.

Bea Masuk Turun, Bea Keluar Melonjak

Penerimaan bea masuk terkumpul Rp28,04 triliun, turun 3,3% akibat kebijakan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dalam negeri.

Sebaliknya, bea keluar justru melonjak 74,54% menjadi Rp16,18 triliun. Lonjakan ini dipicu harga crude palm oil (CPO) yang naik dan relaksasi ekspor tembaga untuk PT Freeport Indonesia.

8 Extra Effort Tambah Rp2,48 Triliun

Untuk mengoptimalkan penerimaan, DJBC menjalankan delapan langkah ekstra yang berhasil menambah Rp2,48 triliun ke kas negara. Upaya tersebut mencakup penerbitan nota pembetulan, penjatuhan sanksi, monitoring fasilitas, penelitian ulang, audit, penolakan keberatan, ultimum remedium, hingga penagihan utang lewat juru sita.

“Secara keseluruhan, capaian ini menunjukkan penerimaan kepabeanan dan cukai solid. Kami tetap menjaga keseimbangan antara fasilitas dan pengawasan,” jelas Djaka.

Baca Juga : Menkeu Purbaya: Sistem Pajak RI Harus Ikuti Dunia

Dengan tren ini, penerimaan kepabeanan dan cukai diharapkan terus tumbuh hingga akhir tahun, sekaligus menopang pendapatan negara di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Trump Tekan Eropa Naikkan Tarif 100% untuk China & India

Trump Tekan Eropa Naikkan Tarif 100% untuk China & India

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version