website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Menkeu Purbaya: Sistem Pajak RI Harus Ikuti Dunia

Johannes Albert by Johannes Albert
September 10, 2025
in Nasional
0 0
0
Menkeu Purbaya: Sistem Pajak RI Harus Ikuti Dunia
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen untuk menyelaraskan kebijakan pajak Indonesia dengan struktur ekonomi nasional sekaligus sistem perpajakan global. Langkah ini dianggap penting untuk mengoptimalisasi pendapatan negara pada tahun 2026.

Pemerintah pastikan reformasi pajak selaras dengan struktur ekonomi nasional sekaligus kompatibel dengan sistem global.

“Kita mendorong agar sistem perpajakan compatible dengan struktur perekonomian dan sistem perpajakan global.” — Purbaya Yudhi Sadewa

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (10/9/2025). Menurut Purbaya, konsistensi dalam reformasi pajak akan menjadi fondasi kuat untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperluas basis penerimaan negara.

Baca Juga Defisit APBN Dijaga Ketat, Menkeu Purbaya Pastikan Utang Tak Membengkak

Reformasi Pajak dan Pendapatan Negara

Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan akan terus memantau efektivitas reformasi perpajakan. Salah satu indikatornya adalah meningkatnya kepatuhan wajib pajak melalui sistem yang lebih sederhana, transparan, dan terintegrasi.

Selain sektor pajak, pemerintah juga menyoroti pengelolaan sumber daya alam, aset negara, serta inovasi layanan publik. Upaya ini menjadi bekal penting untuk menjaga iklim investasi dan memenuhi target pendapatan negara tahun depan.

Belanja Berkualitas dan Agenda Prioritas

APBN 2026 tidak hanya difokuskan pada penerimaan, tetapi juga pada kualitas belanja. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah merumuskan delapan agenda prioritas yang harus didukung penuh oleh kebijakan fiskal.

Baca Juga Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Janjikan Percepatan Ekonomi & Dongkrak Tax Ratio

Pembiayaan Inovatif dan Stabilitas Ekonomi

Pemerintah juga merancang skema pembiayaan inovatif yang berkelanjutan. Strateginya mencakup pengendalian utang dalam batas aman, pemanfaatan Danantara untuk akselerasi investasi, hingga penggunaan sisa anggaran lebih (SAL) sebagai bantalan menghadapi ketidakpastian global.

Selain itu, koordinasi erat antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan dinilai vital. Sinergi lintas otoritas diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja.

“Agar APBN mampu merespons dinamika ekonomi dan mendukung pembangunan, maka RAPBN akan terus dijaga sehat dan berkelanjutan.” — Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya menutup pemaparannya dengan menegaskan bahwa strategi reformasi pajak, optimalisasi pendapatan, serta desain pembiayaan yang inovatif akan menjadi pilar utama keberlanjutan fiskal Indonesia di tahun 2026.

Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
PM Pakistan Perintahkan Tindak Tegas Penghindar Pajak

PM Pakistan Perintahkan Tindak Tegas Penghindar Pajak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version