website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

KPP Metro Dorong Pemda Aktif Terapkan KSWP demi Perkuat Database Pajak

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 9, 2025
in Regional
0 0
0
KPP Metro Dorong Pemda Aktif Terapkan KSWP demi Perkuat Database Pajak
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
METRO, PajakNow – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Timur pada 6 Agustus 2025. Agenda utama adalah monitoring dan evaluasi pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) pada layanan publik dan perizinan daerah.

Petugas pajak dari KPP Pratama Metro, Raden Agung, menegaskan bahwa KSWP merupakan kewajiban seluruh pemerintah daerah sebagai bagian dari integrasi data perpajakan, peningkatan kepatuhan, dan penguatan tata kelola layanan.

“Berdasarkan hasil evaluasi kantor pusat, status hak akses pelaksanaan KSWP per Maret 2025 pada DPMPTSP Kabupaten Lampung Timur adalah daluwarsa,” ujarnya, Senin (8/9/2025).

  • Bali Siapkan Perda Berantas Praktik Nominee WNA

Raden menjelaskan, dasar hukum penerapan KSWP tertuang dalam Permendagri No. 112/2016 yang menegaskan kewajiban pemda mengintegrasikan proses perizinan dengan verifikasi status perpajakan. Penerapan kembali KSWP juga krusial pada perizinan yang belum terfasilitasi langsung melalui OSS RBA, agar validasi kewajiban pajak tetap berlangsung sebelum izin terbit.

“Kami mengapresiasi komitmen DPMPTSP atas rencana penerapan kembali KSWP. Sinergi ini diharapkan memperkuat database perpajakan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Raden.

  • Auditor Empat Lawang Diedukasi Pajak untuk Hasil Temuan Kredibel

Dari sisi pemda, Yusep Riyadi selaku Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Lampung Timur menyatakan dukungan penuh. Pihaknya bakal menyiapkan langkah teknis dan koordinasi lanjutan bersama KPP Pratama Metro untuk memastikan proses aktivasi akun, alur kerja pemeriksaan status wajib pajak, serta mekanisme fallback bila terjadi gangguan sistem.

Implementasi KSWP diharapkan menjadi gatekeeper kepatuhan: hanya wajib pajak yang tertib yang dapat mengakses layanan perizinan. Dengan begitu, potensi kebocoran penerimaan berkurang, proses perizinan makin akuntabel, dan ekosistem data pajak pusat–daerah kian kuat.

“KSWP menjadi instrumen kunci untuk memastikan kepatuhan pajak sekaligus memperkuat sinergi pusat–daerah.”

Sumber Terkait :

  • Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) – Direktorat Jenderal Pajak
  • Permendagri No. 112 Tahun 2016 tentang KSWP – BPK RI JDIH
Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Anggaran Pendidikan 2026 Rp757,8T, 50% untuk MBG

Anggaran Pendidikan 2026 Rp757,8T, 50% untuk MBG

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version