website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

DPR Sepakat Hentikan Tunjangan Rumah & Moratorium Kunjungan Kerja

Johannes Albert by Johannes Albert
September 5, 2025
in Nasional
0 0
0
DPR Sepakat Hentikan Tunjangan Rumah & Moratorium Kunjungan Kerja
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPR telah sepakat menghentikan tunjangan perumahan anggota dan melakukan moratorium kunjungan kerja. Keputusan ini muncul sebagai bentuk respons cepat terhadap gelombang aksi demonstrasi yang terus bergulir di berbagai daerah.

“Semua ketua fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” ujar Puan, Kamis (4/9/2025).

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat yang mempertemukan seluruh pimpinan fraksi partai politik di DPR. Selain para ketua fraksi, rapat juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. Menurut Puan, keputusan ini menandai langkah awal DPR untuk membenahi tata kelola internal sekaligus menjawab kritik publik.

Baca Juga: Sri Mulyani Sampaikan Pesan Usai Aksi Massa dan Penjarahan Rumah di Bintaro

Puan menegaskan, DPR harus menunjukkan keseriusan dalam melakukan reformasi kelembagaan. Menurutnya, lembaga legislatif tidak bisa menutup mata terhadap aspirasi masyarakat yang menuntut transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi anggaran.

“Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR. Kami ingin DPR benar-benar bisa sesuai dengan harapan rakyat,” tegasnya.

Sebelumnya, pimpinan DPR juga menerima perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi di Senayan. Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan 17+8 Tuntutan Rakyat yang berisi seruan untuk memperbaiki berbagai aspek kebijakan, termasuk tuntutan jangka panjang agar reformasi pajak berjalan lebih adil dan berpihak pada masyarakat kecil.

Baca Juga: Reformasi Pajak Jadi Sorotan di Gelombang Demo Mahasiswa dan Buruh

Gelombang aksi mahasiswa dan buruh dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan adanya keresahan mendalam terhadap kinerja DPR. Isu tunjangan rumah dan biaya kunjungan kerja yang dianggap membebani anggaran negara menjadi salah satu pemicu utama. Banyak pihak menilai kebijakan baru ini bisa menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap DPR.

Tak hanya soal anggaran, masyarakat juga menuntut agar DPR lebih fokus pada legislasi yang mendukung kepentingan rakyat, seperti penurunan harga kebutuhan pokok, penciptaan lapangan kerja, hingga perbaikan sistem perpajakan nasional. Dengan adanya moratorium kunjungan kerja, publik berharap anggaran DPR bisa lebih efisien dan dialokasikan untuk program-program yang lebih produktif.

Bagi publik, keputusan ini bisa dipandang sebagai sinyal positif bahwa DPR mendengarkan suara rakyat. Namun, pengawasan tetap diperlukan agar kebijakan ini benar-benar dijalankan konsisten dan tidak hanya berhenti sebagai janji politik.

Untuk referensi lebih lanjut mengenai kebijakan fiskal dan arah reformasi perpajakan, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak sebagai sumber eksternal terpercaya.

Tags: aksi demoDPRkunjungan kerja DPRPuan Maharanireformasi DPRreformasi pajaktunjangan rumah DPR
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Dibiayai Pajak Rakyat, DPR Setujui Anggaran ESDM Rp21,67 T untuk Listrik Desa

Dibiayai Pajak Rakyat, DPR Setujui Anggaran ESDM Rp21,67 T untuk Listrik Desa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version