JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghadapi kebutuhan penerimaan sekitar Rp750,1 triliun pada tiga bulan terakhir 2026 untuk mencapai target pajak 2026. Hingga akhir September, penerimaan pajak baru mencapai Rp1.607,6 triliun atau 68,2% dari target APBN sebesar Rp2.357,7 triliun.
Dengan sisa waktu Oktober hingga Desember, DJP perlu menghimpun rata-rata sekitar Rp250 triliun per bulan. Kebutuhan tersebut muncul ketika realisasi penerimaan hingga September masih menyisakan 31,8% dari target tahunan.
DJP Maksimalkan Data, Pengawasan, dan Pemeriksaan
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan DJP akan mengoptimalkan pengawasan dan penegakan hukum perpajakan sampai akhir tahun. Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/10/2026), ia menjelaskan bahwa data yang telah diolah akan dimanfaatkan untuk mendukung pengawasan, pemeriksaan, penegakan hukum, dan penggalian potensi penerimaan.
Langkah tersebut akan dijalankan hingga Desember melalui konsolidasi dengan seluruh kantor wilayah DJP. Pemanfaatan data menjadi salah satu instrumen yang diandalkan untuk memperkuat upaya pencapaian penerimaan pada kuartal IV-2026.
Kebijakan Kuartal IV Jadi Penopang Penerimaan
Selain memperkuat pengawasan dan pemeriksaan, DJP menyiapkan sejumlah kebijakan sebagai pendorong penerimaan pada sisa tahun ini. Bimo menyebut tiga instrumen yang diandalkan, yakni Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPPTDLN), pemungutan PPh Pasal 22 melalui lokapasar atau marketplace, serta pengurangan sanksi administrasi perpajakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2026.
DJP berharap kombinasi kebijakan, pemanfaatan data, dan penegakan hukum dapat memperkecil kekurangan penerimaan hingga akhir Desember. Tantangannya cukup besar karena pemerintah masih harus mengumpulkan sekitar sepertiga dari target pajak 2026 dalam periode tiga bulan.
Di sisi lain, kinerja penerimaan hingga September menunjukkan pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya. Realisasi pajak sampai akhir September 2026 meningkat 24,1% dari periode yang sama pada 2025, ketika penerimaan tercatat sebesar Rp1.295,3 triliun.
Sumber: Kontan.co.id










