website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 15 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Kepatuhan Wajib Pajak Rendah, DPRD Pandeglang Bertindak

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 15, 2026
in Regional
0 0
0
Kepatuhan Wajib Pajak Rendah, DPRD Pandeglang Bertindak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANDEGLANG – DPRD Kabupaten Pandeglang berencana memanggil wajib pajak yang belum melunasi kewajiban pembayaran pajaknya. Langkah tersebut akan dilakukan karena tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah itu hingga kini dinilai masih tergolong rendah.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang, Yangto, mengatakan pemanggilan diperlukan untuk mengetahui penyebab masih banyaknya wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian setelah ditemukan tingkat pembayaran pajak yang sangat rendah di salah satu desa. Dari ribuan wajib pajak yang terdaftar, hanya empat wajib pajak yang tercatat telah melakukan pembayaran.

“Bayangkan dari ribuan wajib pajak di satu desa, hanya 4 wajib pajak saja yang bayar. Tentu saja ini sangat miris dan perlu kita pertanyakan kenapa bisa terjadi, makanya kami panggil juga,” kata Yangto, dikutip pada Senin (14/9/2026).

Lurah dan Kepala Desa Turut Dipanggil

Selain wajib pajak, Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang juga akan memanggil lurah dan kepala desa. Pemanggilan tersebut akan dilaksanakan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pandeglang, Kejaksaan Negeri Pandeglang, dan Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah atau Satgas Optimalisasi PAD Pandeglang akan dihadirkan dalam agenda tersebut.

Baca Juga: Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Yangto menjelaskan bahwa pemanggilan wajib pajak sebenarnya merupakan tugas Satgas Optimalisasi PAD Pandeglang. Namun, DPRD memutuskan ikut terlibat setelah mendapatkan desakan dari masyarakat, terutama kalangan mahasiswa, agar persoalan rendahnya kepatuhan pembayaran pajak segera ditindaklanjuti.

Keterlibatan DPRD dalam pemanggilan tersebut tidak berarti lembaga legislatif kehilangan kepercayaan terhadap satgas. Menurut Yangto, langkah itu merupakan bentuk kerja bersama untuk mendorong optimalisasi penerimaan daerah.

“Memang harusnya satgas yang mengundang, cuma DPRD kemarin-kemarin didesak harus turun langsung. Akhirnya ya kita lakukan, bukan berarti tidak percaya kepada satgas ya, tetapi kita bekerja bersama,” ujar Yangto seperti dilansir tangselpos.id.

Optimalisasi PAD untuk Mendukung Pembangunan

Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Khatibul Umam, menuturkan pemanggilan wajib pajak merupakan langkah konkret DPRD untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pandeglang.

Optimalisasi pendapatan asli daerah dinilai penting karena penerimaan tersebut dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan. Oleh sebab itu, peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian bersama.

Baca Juga: Zakat sebagai Pengurang Pajak, Fiskus Edukasi Vendor

Khatibul Umam menegaskan DPRD akan terus mengambil langkah konkret agar PAD Kabupaten Pandeglang dapat dihimpun secara maksimal. Upaya tersebut sekaligus menindaklanjuti harapan dan desakan yang telah disampaikan oleh masyarakat serta mahasiswa.

“Kami terus lakukan langkah konkret agar PAD Pandeglang maksimal. Tentu saja, langkah ini sesuai apa yang diharapkan dan desakan dari masyarakat khususnya para mahasiswa. Insyaallah jika PAD maksimal pasti pembangunan bisa diwujudkan,” tutur Khatibul Umam.

Melalui pemanggilan tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat mengidentifikasi kendala yang menyebabkan rendahnya pembayaran pajak. Langkah ini juga diarahkan untuk mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan daerah Kabupaten Pandeglang.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version