website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 27 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Purbaya Siapkan Pita Cukai Baru, Bisa Dipindai HP

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
August 27, 2026
in Nasional
0 0
0
Purbaya Siapkan Pita Cukai Baru, Bisa Dipindai HP
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Purbaya Siapkan Pita Cukai Baru, Bisa Dipindai HP

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan pita cukai baru dengan teknologi yang lebih canggih untuk memperkuat pengawasan barang kena cukai (BKC). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pita cukai tersebut nantinya dapat dipindai menggunakan handphone dan dilengkapi sistem pelacakan atau track and trace.

Teknologi tersebut akan digunakan untuk memantau pergerakan dan riwayat BKC, mulai dari titik asal pengiriman hingga sampai ke konsumen. Pemerintah berharap penerapan teknologi baru ini membuat pita cukai lebih sulit dipalsukan sekaligus mencegah perdagangan pita cukai ilegal.

“Karena pita cukai baru itu bisa di-scan pakai handphone atau segala macam. Jadi, bisa ketahuan dari mana pabriknya, jadi enggak bisa macam-macam.”

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya di kawasan DPR pada Kamis (27/8/2026). Dengan kemampuan pemindaian tersebut, asal pita cukai dapat diketahui sehingga pemerintah memiliki alat tambahan untuk mendeteksi pita cukai yang tidak sesuai atau palsu.

Pita Cukai Dilengkapi Sistem Pelacakan

Purbaya menjelaskan bahwa teknologi baru pada pita cukai baru tidak hanya berkaitan dengan kemampuan untuk dipindai melalui handphone. Pemerintah juga akan menerapkan sistem pelacakan (track and trace) yang berfungsi memantau pergerakan serta riwayat barang kena cukai.

Melalui sistem tersebut, perjalanan BKC dapat ditelusuri sejak titik asal pengiriman hingga ke konsumen. Mekanisme ini diharapkan membuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai menjadi lebih mudah dan dapat membantu pemerintah mengetahui asal suatu produk.

Baca Juga: Layanan Perizinan Konsultan Pajak Beralih dari SIKOP

Mesin Penghitung Produksi Disiapkan di Pabrik Rokok

Selain sistem pelacakan pada pita cukai, Purbaya juga berencana memasang mesin berteknologi canggih di setiap pabrik rokok. Mesin tersebut akan digunakan untuk menghitung jumlah rokok yang diproduksi.

Dengan adanya teknologi tersebut, jumlah produksi hasil tembakau diharapkan dapat sesuai dengan jumlah pita cukai yang dipesan dan dibayar oleh pabrik. Pemerintah pun dapat memiliki mekanisme pengawasan yang lebih terintegrasi antara produksi hasil tembakau dan penggunaan pita cukai.

Serangkaian upaya modernisasi pengawasan barang kena cukai itu ditujukan untuk mencegah perdagangan pita cukai ilegal serta peredaran BKC ilegal.

“Jadi, pabrik akan enggak bisa bermain-main dengan itu [berusaha memalsukan pita cukai]. Kita juga lebih mudah mendeteksi kalau ada yang gelap-gelap [palsu].”

Menurut Purbaya, penerapan teknologi tersebut akan membuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal menjadi lebih mudah. Pemerintah juga berharap teknologi baru dapat mempersempit ruang bagi pihak yang berupaya memalsukan maupun memperdagangkan pita cukai.

Baca Juga: Penguatan Tax Center DJP Fokus pada 4 Langkah Strategis

Ditargetkan Rampung dalam 6 Bulan

Purbaya menargetkan pemasangan sistem dan teknologi baru tersebut dapat rampung dalam 6 bulan ke depan. Upaya ini sekaligus diharapkan dapat mengoptimalkan pengawasan dan pengamanan pita cukai.

Dia menjelaskan masih banyak pihak yang tidak bertanggung jawab membuat pita cukai palsu, kemudian memperdagangkannya untuk dilekatkan pada barang kena cukai, seperti rokok dan minuman beralkohol.

Dengan penerapan sistem yang lebih canggih, Menteri Keuangan optimistis kegiatan ilegal tersebut dapat diberantas. Teknologi yang memungkinkan pita cukai dipindai dan dilacak diharapkan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi asal pita cukai serta mendeteksi pemalsuan.

“Nanti pakai teknologi baru itu, enggak bisa [memperdagangkan] pita cukai palsu lagi,” tutur Purbaya.

Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memodernisasi pengawasan barang kena cukai. Melalui pita cukai baru, sistem pelacakan, serta teknologi penghitung produksi di pabrik rokok, pemerintah menargetkan pengawasan terhadap produksi dan peredaran BKC dapat dilakukan secara lebih efektif.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai – Pita Cukai
  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai – Sekilas Cukai
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Purbaya Siapkan Pita Cukai Baru, Bisa Dipindai HP

Purbaya Siapkan Pita Cukai Baru, Bisa Dipindai HP

August 27, 2026
Layanan Perizinan Konsultan Pajak Beralih dari SIKOP

Layanan Perizinan Konsultan Pajak Beralih dari SIKOP

August 27, 2026
Tourism Services Tax Fiji 5% Berlaku Mulai 1 September

Tourism Services Tax Fiji 5% Berlaku Mulai 1 September

August 26, 2026
Relawan Pajak Bisa Ikut Lomba Ngonten Ajakan Lapor SPT via Coretax!

Saldo Deposit Coretax Luwu Timur Dikebut Bendahara

August 26, 2026

Recent News

Purbaya Siapkan Pita Cukai Baru, Bisa Dipindai HP

Purbaya Siapkan Pita Cukai Baru, Bisa Dipindai HP

August 27, 2026
Layanan Perizinan Konsultan Pajak Beralih dari SIKOP

Layanan Perizinan Konsultan Pajak Beralih dari SIKOP

August 27, 2026
Tourism Services Tax Fiji 5% Berlaku Mulai 1 September

Tourism Services Tax Fiji 5% Berlaku Mulai 1 September

August 26, 2026
Relawan Pajak Bisa Ikut Lomba Ngonten Ajakan Lapor SPT via Coretax!

Saldo Deposit Coretax Luwu Timur Dikebut Bendahara

August 26, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version