website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 23 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

PBB-P5L 2027 Dibidik Rp28,60 Triliun, Naik 3,5%

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
August 26, 2026
in Nasional
0 0
2
Diskon Pajak PBB Minahasa Utara Berlaku Juni-Agustus!
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah menargetkan penerimaan PBB-P5L 2027 sebesar Rp28,60 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Target tersebut naik 3,5% dibandingkan dengan outlook penerimaan 2026 yang diperkirakan sebesar Rp27,6 triliun, seiring membaiknya harga sejumlah komoditas strategis dan aktivitas produksi sektor sumber daya alam.

PBB-P5L merupakan Pajak Bumi dan Bangunan yang mencakup sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan minyak dan gas bumi, pertambangan untuk pengusahaan panas bumi, pertambangan mineral dan batu bara, serta sektor lainnya.

Dari total penerimaan pajak yang dirancang sebesar Rp2.591,40 triliun pada RAPBN 2027, penerimaan PBB-P5L memiliki porsi sekitar 1,1%.

“Dengan dukungan kondisi serta penguatan administrasi perpajakan dan pengawasan objek pajak yang lebih efektif, penerimaan PBB pada tahun 2027 ditargetkan mencapai sebesar Rp28,60 triliun,” tulis pemerintah dalam Buku 2 Nota Keuangan dan RAPBN 2027, dikutip pada Selasa (25/8/2026).

Target Naik 3,5% dari Outlook 2026

Pemerintah memasang target PBB-P5L 2027 lebih tinggi dibandingkan dengan perkiraan penerimaan pada tahun berjalan.

Outlook penerimaan PBB-P5L pada 2026 diperkirakan mencapai Rp27,6 triliun. Dengan target Rp28,60 triliun pada tahun depan, pemerintah membidik pertumbuhan sebesar 3,5%.

Kenaikan tersebut ditetapkan setelah pemerintah melihat adanya tanda-tanda pemulihan pada harga komoditas dan aktivitas produksi sektor sumber daya alam.

Baca Juga: PNBP 2027 Ditargetkan Rp517,4 Triliun, KND Turun Tajam

Harga Komoditas Sangat Memengaruhi Penerimaan

Pemerintah menilai penerimaan PBB-P5L memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan sejumlah jenis pajak lainnya.

Kinerja penerimaannya sangat dipengaruhi oleh perkembangan harga komoditas serta aktivitas produksi pada sektor sumber daya alam.

Karena bergantung pada kedua faktor tersebut, penerimaan PBB-P5L cenderung mengalami fluktuasi yang lebih tinggi ketika terjadi perubahan harga komoditas maupun kegiatan produksi.

Kondisi tersebut juga terlihat dalam proyeksi penerimaan pada 2026, ketika pemerintah memperkirakan PBB-P5L masih mengalami tekanan.

PBB-P5L 2026 Diproyeksikan Turun 5,6%

Sebelum kembali ditargetkan tumbuh pada 2027, penerimaan PBB-P5L pada 2026 diproyeksikan mengalami kontraksi sebesar 5,6% dibandingkan dengan capaian 2025.

Pemerintah menyebut tekanan terhadap penerimaan PBB-P5L belum sepenuhnya berakhir pada tahun berjalan.

Ada dua faktor utama yang menyebabkan penerimaan masih tertekan. Faktor pertama adalah normalisasi harga komoditas yang membuat harga tidak lagi berada pada level setinggi periode sebelumnya.

Faktor kedua adalah pertumbuhan basis penerimaan dari sektor pertambangan serta minyak dan gas bumi yang masih terbatas.

Tekanan PBB-P5L pada 2026 terutama berasal dari normalisasi harga komoditas serta pertumbuhan basis penerimaan sektor pertambangan dan migas yang masih terbatas.

Harga Sejumlah Komoditas Mulai Membaik

Meski penerimaan 2026 masih diproyeksikan terkontraksi, pemerintah mulai melihat perubahan kondisi pada sejumlah sektor yang menjadi basis penerimaan PBB-P5L.

Harga beberapa komoditas strategis dinilai mulai menunjukkan perbaikan. Pada saat yang sama, aktivitas produksi di sektor sumber daya alam juga mengalami peningkatan.

Pemerintah juga menilai penurunan harga komoditas yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tidak lagi memberikan tekanan sebesar sebelumnya terhadap penerimaan.

Kombinasi perbaikan harga dan aktivitas produksi tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah menetapkan target penerimaan tahun depan lebih tinggi.

Penguatan Administrasi dan Pengawasan Ikut Menopang

Pemerintah tidak hanya mengandalkan pemulihan harga komoditas dan produksi untuk mencapai target tersebut.

Dalam Buku 2 Nota Keuangan dan RAPBN 2027, pemerintah turut menekankan penguatan administrasi perpajakan dan pengawasan terhadap objek pajak.

Pengawasan objek pajak yang lebih efektif diharapkan membantu menjaga kualitas basis penerimaan PBB-P5L sekaligus mendukung pencapaian target sebesar Rp28,60 triliun.

Dengan demikian, prospek penerimaan tahun depan bertumpu pada kombinasi antara kondisi ekonomi sektor sumber daya alam dan perbaikan pengelolaan administrasi perpajakan.

Porsi PBB-P5L Sekitar 1,1% dari Penerimaan Pajak

Dalam RAPBN 2027, pemerintah merancang total penerimaan pajak sebesar Rp2.591,40 triliun.

Dari angka tersebut, target PBB-P5L sebesar Rp28,60 triliun memiliki porsi sekitar 1,1% dari keseluruhan penerimaan pajak.

Meskipun porsinya relatif kecil dibandingkan total penerimaan pajak, kinerjanya tetap dipengaruhi secara langsung oleh sektor-sektor strategis yang berbasis sumber daya alam.

Cakupan tersebut meliputi perkebunan, perhutanan, migas, pengusahaan panas bumi, pertambangan mineral dan batu bara, serta sektor lainnya.

Pemerintah Optimistis Penerimaan Kembali Tumbuh

Pemerintah pada akhirnya memperkirakan tekanan yang terjadi pada PBB-P5L mulai berkurang memasuki 2027.

Normalisasi harga komoditas yang sebelumnya menekan penerimaan mulai diimbangi dengan perbaikan harga sejumlah komoditas strategis serta peningkatan aktivitas produksi sumber daya alam.

Dengan kondisi tersebut, ditambah penguatan administrasi perpajakan dan pengawasan objek pajak, pemerintah menetapkan target PBB-P5L 2027 sebesar Rp28,60 triliun.

Target tersebut mencerminkan pertumbuhan 3,5% dari outlook 2026 sebesar Rp27,6 triliun, setelah penerimaan tahun ini diproyeksikan masih mengalami kontraksi 5,6% dibandingkan dengan 2025.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan – RAPBN 2027
  • Kementerian Keuangan – Arah Kebijakan RAPBN 2027
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Status Nihil Menggunakan Coretax Form

April 30, 2026
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

9
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

October 23, 2026
398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

October 22, 2026
Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

October 22, 2026
PTKP Rp54 Juta Masih Berlaku, Keputusan untuk 2027 Belum Ada

PTKP Rp54 Juta Masih Berlaku, Keputusan untuk 2027 Belum Ada

October 21, 2026

Recent News

Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

October 23, 2026
398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

October 22, 2026
Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

October 22, 2026
PTKP Rp54 Juta Masih Berlaku, Keputusan untuk 2027 Belum Ada

PTKP Rp54 Juta Masih Berlaku, Keputusan untuk 2027 Belum Ada

October 21, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version