website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 14 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pemda Bisa Cek Bantuan Pemerintah Pusat Lewat SIKD

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
August 14, 2026
in Nasional
0 0
0
Pemda Bisa Cek Bantuan Pemerintah Pusat Lewat SIKD
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah daerah kini dapat memantau dan mengecek secara langsung penyaluran bantuan pemerintah pusat senilai Rp20,5 triliun melalui portal Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), Minggu (9/8/2026).

Merujuk pada Surat Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Nomor S-75/PK/2026, penyaluran bantuan dana ini dieksekusi dalam bentuk penambahan alokasi transfer ke daerah sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198/2026.

Regulasi tersebut menetapkan Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) 2026, Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sampai dengan 2024, serta Penyaluran Dana Treasury Deposit Facility 2026.

“Pemda dapat mengakses penyesuaian transfer ke daerah tersebut melalui SIKD setiap daerah pada tautan sikd.kemenkeu.go.id,” tulis DJPK dalam pengumuman resminya.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II/2026 Diprediksi Melambat

Jamin Pembayaran Gaji ASN Daerah dan PPPK Tepat Waktu

Sebagaimana telah disampaikan oleh pemerintah sebelumnya, kucuran dana bantuan ini disalurkan kepada 490 pemerintah daerah yang tersebar di seluruh Indonesia dengan total nilai mencapai Rp20,5 triliun.

Penyaluran bantuan dana ini diharapkan mampu menjaga stabilitas likuiditas keuangan daerah, sekaligus memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjalan tepat waktu tanpa kendala.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan stimulus fiskal daerah ini merupakan wujud respons cepat pemerintah pusat dalam mendengarkan dinamika dan aspirasi daerah.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya,” ujar Menkeu Purbaya.

Baca Juga: Menu Status Wajib Pajak GloBE di Coretax Dikembangkan

Penyelesaian Administrasi dan Target Penyaluran Pekan Ini

Kementerian Keuangan menargetkan proses penyaluran bantuan dana pemerintah pusat ini dapat dituntaskan paling lambat pada pekan ini. Saat ini, tahapan kelengkapan administrasi terus diproses agar dana transfer dapat segera diterima oleh kas daerah masing-masing pemda.

“Saat ini, masih diproses administrasinya. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah,” pungkas Purbaya.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)
  • Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kemenkeu
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Pemda Bisa Cek Bantuan Pemerintah Pusat Lewat SIKD

Pemda Bisa Cek Bantuan Pemerintah Pusat Lewat SIKD

August 14, 2026
Menteri UMKM: Status UMKM Pengemudi Ojol Bebaskan Pajak

Menteri UMKM: Status UMKM Pengemudi Ojol Bebaskan Pajak

August 14, 2026
Pemerintah Kaji Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat

Pemerintah Kaji Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat

August 14, 2026
Pemerintah Luncurkan Program Magang Nasional 2026

Pemerintah Luncurkan Program Magang Nasional 2026

August 14, 2026

Recent News

Pemda Bisa Cek Bantuan Pemerintah Pusat Lewat SIKD

Pemda Bisa Cek Bantuan Pemerintah Pusat Lewat SIKD

August 14, 2026
Menteri UMKM: Status UMKM Pengemudi Ojol Bebaskan Pajak

Menteri UMKM: Status UMKM Pengemudi Ojol Bebaskan Pajak

August 14, 2026
Pemerintah Kaji Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat

Pemerintah Kaji Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat

August 14, 2026
Pemerintah Luncurkan Program Magang Nasional 2026

Pemerintah Luncurkan Program Magang Nasional 2026

August 14, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version