website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 11 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Prabowo Segera Umumkan Skema Insentif Kendaraan Listrik

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
August 11, 2026
in Nasional
0 0
0
Prabowo Segera Umumkan Skema Insentif Kendaraan Listrik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah berencana meluncurkan paket stimulus perekonomian melalui pemberian insentif kendaraan listrik dalam waktu dekat, Selasa (4/8/2026).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah mematangkan rincian kebijakan insentif tersebut. Namun, ia memilih untuk belum membeberkan secara detail mengenai skema dan besaran nilai yang akan digulirkan karena kebijakan ini rencananya akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kami akan memberikan beberapa stimulus ke perekonomian. Dalam waktu dekat kalau enggak salah akan diumumkan stimulus untuk mobil dan motor listrik, nanti bapak presiden yang mengumumkan,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Jadwal Peluncuran dan Rincian Skema Subsidi

Program insentif kendaraan listrik awalnya dijadwalkan berlaku pada Juni 2026. Kendati demikian, pemerintah memutuskan untuk mengundur jadwal peluncurannya hingga Agustus 2026 guna mematangkan berbagai aspek teknis pelaksanaan di lapangan.

Purbaya menyebutkan bahwa skema insentif yang disiapkan tidak akan jauh berbeda dari pembahasan sebelumnya. Pemerintah merencanakan pemberian subsidi sebesar Rp5 juta untuk setiap pembelian satu unit motor listrik.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II/2026 Diprediksi Melambat

Selain motor listrik, pemerintah juga menyiapkan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian mobil listrik. Besaran PPN DTP tersebut diperkirakan berkisar antara 40% hingga 100%, bergantung pada jenis baterai yang digunakan oleh masing-masing produsen kendaraan.

“Nanti kalau saya kasih tahu bocor, tapi nanti kayaknya enggak beda dengan yang pernah kita diskusikan sebelumnya. Kita akan lihat, mungkin seminggu atau dua minggu lagi [pengumuman insentifnya],” tutur Purbaya.

Stimulus Perekonomian Tambahan dan Target Semester II

Purbaya menjelaskan bahwa penggelontoran insentif bagi sektor kendaraan listrik merupakan salah satu instrumen stimulus untuk menggerakkan konsumsi domestik sekaligus memacu aktivitas produksi pabrik-pabrik di dalam negeri.

Di samping dukungan untuk otomotif ramah lingkungan, pemerintah menyiapkan sejumlah program bantuan lain guna mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi sepanjang sisa tahun 2026. Salah satunya mencakup alokasi dana khusus untuk menanggulangi dampak fenomena El Nino.

Baca Juga: Wamenkeu Tekankan Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter

“Ada tambahan dana untuk mengatasi dampak el nino saja, tapi saya jumlahnya lupa. Kita belum hitung secara detail, tapi ada, sudah saya wacanakan dan besaran kasarnya sudah ada,” kataya.

Secara bersamaan, pemerintah bakal menggenjot daya serap belanja negara, merawat iklim usaha dan investasi, serta memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) berjalan lebih tepat sasaran. Rangkaian kebijakan tersebut diharapkan mampu membawa perekonomian Indonesia tumbuh di kisaran 5,6% hingga 6% pada semester II/2026.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Prabowo Segera Umumkan Skema Insentif Kendaraan Listrik

Prabowo Segera Umumkan Skema Insentif Kendaraan Listrik

August 11, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Barito Timur Dorong Kepatuhan Pajak Restoran Lewat Undian Struk

August 11, 2026
Pertumbuhan Konsumsi Rumah Tangga Melambat di Q2/2026

Pertumbuhan Konsumsi Rumah Tangga Melambat di Q2/2026

August 11, 2026
Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana IDA22

Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana IDA22

August 11, 2026

Recent News

Prabowo Segera Umumkan Skema Insentif Kendaraan Listrik

Prabowo Segera Umumkan Skema Insentif Kendaraan Listrik

August 11, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Barito Timur Dorong Kepatuhan Pajak Restoran Lewat Undian Struk

August 11, 2026
Pertumbuhan Konsumsi Rumah Tangga Melambat di Q2/2026

Pertumbuhan Konsumsi Rumah Tangga Melambat di Q2/2026

August 11, 2026
Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana IDA22

Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana IDA22

August 11, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version