website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 5 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Danantara Tak Ikut Pengambilan Keputusan KSSK

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
August 5, 2026
in Nasional
0 0
0
Danantara Tak Ikut Pengambilan Keputusan KSSK
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa BPI Danantara tidak memegang kewenangan dalam proses pengambilan keputusan KSSK. Forum pengambil kebijakan ekonomi ini memposisikan Danantara sebatas pemberi saran dan masukan strategis dari perspektif dunia usaha, Selasa (28/7/2026).

Purbaya menekankan bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara bukan merupakan anggota resmi KSSK. Meskipun tidak memiliki hak suara, masukan yang disampaikan lembaga tersebut dinilai sangat berharga bagi KSSK untuk memahami kondisi objektif sektor riil secara mendalam.

“[Danantara] bukan [pengambil keputusan]. Sampai sekarang, masih memberi masukan dan untuk kita berguna sekali untuk melihat keadaan yang nyata di dunia bisnis, dunia yang sedang ditangani Danantara. Kalau kita regulator kan biasa di belakang melihat data-data saja,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Pertemuan Forum KSSK dan Mekanisme Batas Kewenangan

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai KSSK menggelar rapat internal di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pertemuan ini dihadiri jajaran pimpinan otoritas keuangan nasional, yakni Menkeu Purbaya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, Pejabat Gubernur sementara Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, serta CEO BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani.

Dalam forum tersebut, Danantara memberikan gambaran faktual dari sudut pandang para pelaku bisnis. Informasi lapangan ini menjadi salah satu elemen pertimbangan bagi empat lembaga anggota KSSK sebelum menetapkan kebijakan makroekonomi.

Baca Juga: DJBC Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal 904 Juta Batang

Purbaya merincikan tata cara persidangan KSSK, di mana perwakilan Danantara wajib meninggalkan ruangan rapat saat sesi penetapan kebijakan yang bersifat krusial, khususnya yang bersinggungan langsung dengan ranah bisnis.

“Danantara memberi masukan dan melihat proses yang terjadi seperti apa. Kalau ada [kebijakan] penting banget, Danantara enggak ikut nih dalam mengambil keputusan, dia akan keluar [ruangan], [misal] yang berhubungan dengan bisnis. Kalau yang umum-umum, ya dia bisa ikut mendengarkan keputusan yang kita ambil,” kata Purbaya.

Ia menambahkan, regulasi yang ada memang memungkinkan pihak luar diundang dalam rapat internal KSSK. Namun, hak dalam menetapkan keputusan tetap dibatasi secara ketat hanya untuk empat pilar utama KSSK.

“Danantara tidak bisa memengaruhi kita, karena pada waktu mengambil keputusan hanya 4 prinsip dari KSSK yang akan mengambil keputusan. Ke depan pun tidak akan memasukkan dia sebagai pengambil keputusan,” tegasnya.

Arahan Presiden Prabowo dan Dampak Sektor Riil

Penjelasan Menkeu ini merespons arahan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya yang meminta agar BPI Danantara dilibatkan dalam setiap proses koordinasi KSSK. Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menggelar pertemuan bersama para anggota KSSK dan Rosan di Istana Merdeka.

Baca Juga: Mendagri Tegaskan Pembebasan Pajak Rumah MBR Untungkan Pemda

CEO BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani menerangkan bahwa maksud pelibatan tersebut bertujuan agar setiap kebijakan stabilitas keuangan tidak hanya berfokus pada instrumen fiskal dan moneter semata, melainkan mempertimbangkan efek langsungnya bagi pertumbuhan ekonomi dan kegiatan bisnis.

“KSSK diminta untuk melibatkan Danantara dalam pengambilan setiap keputusannya supaya mempunyai dampak juga langsung ke perekonomian dan usaha, tidak hanya dari sisi fiskal dan moneter saja,” terang Rosan.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
  • Bank Indonesia
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Danantara Tak Ikut Pengambilan Keputusan KSSK

Danantara Tak Ikut Pengambilan Keputusan KSSK

August 5, 2026
Diskon Pajak PBB Minahasa Utara Berlaku Juni-Agustus!

Pemkot Bekasi Obral Diskon Pajak PBB Hingga 81% Sambut HUT RI

August 5, 2026
Desain Pajak Daerah Dukung Kota Berkelanjutan

Desain Pajak Daerah Dukung Kota Berkelanjutan

August 5, 2026
PT Jalin Pembayaran Resmi Penyelenggara SPP-TDLN

PT Jalin Pembayaran Resmi Penyelenggara SPP-TDLN

August 5, 2026

Recent News

Danantara Tak Ikut Pengambilan Keputusan KSSK

Danantara Tak Ikut Pengambilan Keputusan KSSK

August 5, 2026
Diskon Pajak PBB Minahasa Utara Berlaku Juni-Agustus!

Pemkot Bekasi Obral Diskon Pajak PBB Hingga 81% Sambut HUT RI

August 5, 2026
Desain Pajak Daerah Dukung Kota Berkelanjutan

Desain Pajak Daerah Dukung Kota Berkelanjutan

August 5, 2026
PT Jalin Pembayaran Resmi Penyelenggara SPP-TDLN

PT Jalin Pembayaran Resmi Penyelenggara SPP-TDLN

August 5, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version