website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 25 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pemkot Bandung Obral Pemutihan PBB Hingga 100%

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
July 25, 2026
in Regional
0 0
0
Diskon Pajak PBB Minahasa Utara Berlaku Juni-Agustus!
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi meluncurkan program pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berskala besar hingga akhir tahun. Kebijakan insentif fiskal yang berlangsung mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2026 ini digulirkan guna meringankan beban ekonomi warga sekaligus memacu kepatuhan wajib pajak di Kota Kembang.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, program ini menawarkan stimulus komprehensif yang mencakup penghapusan denda denda administrasi secara total hingga pemotongan pokok tunggakan PBB dengan skema diskon berjenjang.

Baca Juga: Panduan Setor PPh Pasal 22 Marketplace Sesuai PMK 37/2025

“Program ini merupakan insentif pajak daerah yang diberikan Pemkot Bandung untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus meringankan beban masyarakat.”

— Andri Nurdin, Kabid Pendataan dan Penetapan II Bapenda Kota Bandung

Skema Diskon Berjenjang dan Layanan Otomatis Tanpa Antre

Dalam skema pemutihan PBB 2026, Pemkot Bandung memberikan fasilitas potongan pokok tunggakan yang sangat menggiurkan. Khusus untuk tunggakan PBB tahun pajak 2012 dan tahun-tahun sebelumnya, pemerintah memberikan diskon pokok sebesar 100%. Sementara untuk tunggakan periode 2013 hingga 2020 diberikan diskon pokok 50%, dan periode 2021 hingga 2025 memperoleh potongan pokok 25%.

Baca Juga: Purbaya Ungkap 7 Strategi Dongkrak Pendapatan Negara

Untuk menikmati kemudahan diskon berjenjang tersebut, masyarakat tidak perlu repot mengajukan permohonan manual ke kantor pajak daerah. Wajib pajak cukup memenuhi satu syarat utama, yakni melunasi kewajiban PBB untuk tahun berjalan (tahun pajak 2026) terlebih dahulu.

Otomatisasi Sistem: Setelah PBB 2026 dilunasi, nilai tagihan tunggakan tahun-tahun sebelumnya akan langsung terpotong otomatis oleh sistem Bapenda tanpa perlu tatap muka.

Melalui gebrakan insentif ini, Pemkot Bandung optimistis dapat mengejar sisa target penerimaan PBB tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp700 miliar. Adapun hingga semester I/2026, realisasi penerimaan PBB Kota Bandung telah membukukan angka sebesar Rp294,6 miliar.

Sumber Terkait:

  • Bapenda Kota Bandung
  • Pemerintah Kota Bandung
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Pemerintah Wacanakan Insentif Pajak di PFII 50 Tahun

Pemerintah Wacanakan Insentif Pajak di PFII 50 Tahun

July 25, 2026
Pemprov Bengkulu Luncurkan e-PBBKB Tambal Kebocoran Daerah

Pemprov Bengkulu Luncurkan e-PBBKB Tambal Kebocoran Daerah

July 25, 2026
Diskon Pajak PBB Minahasa Utara Berlaku Juni-Agustus!

Pemkot Bandung Obral Pemutihan PBB Hingga 100%

July 25, 2026
Setoran Pajak Tumbuh 24%, Purbaya Beberkan Faktor Pendorong

Setoran Pajak Tumbuh 24%, Purbaya Beberkan Faktor Pendorong

July 25, 2026

Recent News

Pemerintah Wacanakan Insentif Pajak di PFII 50 Tahun

Pemerintah Wacanakan Insentif Pajak di PFII 50 Tahun

July 25, 2026
Pemprov Bengkulu Luncurkan e-PBBKB Tambal Kebocoran Daerah

Pemprov Bengkulu Luncurkan e-PBBKB Tambal Kebocoran Daerah

July 25, 2026
Diskon Pajak PBB Minahasa Utara Berlaku Juni-Agustus!

Pemkot Bandung Obral Pemutihan PBB Hingga 100%

July 25, 2026
Setoran Pajak Tumbuh 24%, Purbaya Beberkan Faktor Pendorong

Setoran Pajak Tumbuh 24%, Purbaya Beberkan Faktor Pendorong

July 25, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version