website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 22 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Bappenas: Pajak Penopang Utama Investasi Antargenerasi

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
July 22, 2026
in Nasional
0 0
0
Bappenas: Pajak Penopang Utama Investasi Antargenerasi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Berakhirnya era bonus demografi menuntut pemerintah untuk segera merumuskan langkah penataan fiskal jangka panjang agar mampu menopang kebutuhan pembangunan lintas generasi. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menilai bahwa penguatan penerimaan perpajakan menjadi fondasi kunci dalam menjaga keberlanjutan investasi antargenerasi. Kebijakan ini penting guna mengantisipasi pergeseran struktur demografi nasional menuju era penuaan penduduk (*aging population*).

Kajian strategis tersebut dirangkum dalam laporan terbaru Kementerian PPN/Bappenas bertajuk Investasi Antargenerasi: Arah Baru Kebijakan Indonesia di Akhir Transisi Demografi. Laporan resmi yang dikutip pada Selasa (14/7/2026) ini menyoroti secara mendalam perubahan struktur demografi yang diproyeksikan bakal memicu tekanan besar terhadap pembiayaan publik pada masa mendatang.

Baca Juga: Formula Pemungutan PPh Pasal 22 di Tokopedia

Penyusutan Usia Produktif dan Tekanan Pembiayaan Layanan Publik

Bappenas menjelaskan bahwa kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan konsumsi harian sangat dipengaruhi oleh susunan kelompok usia penduduk. Ketika proporsi penduduk usia produktif mulai mengalami penurunan dan jumlah warga lanjut usia (lansia) meningkat pesat, basis utama pembayar pajak serta penyumbang utama sistem jaminan sosial nasional secara otomatis akan menyusut.

“Fenomena ini berimplikasi pada meningkatnya tekanan pembiayaan berbagai layanan sosial yang harus ditanggung oleh penduduk usia produktif dan negara,” tulis Bappenas dalam laporannya.

Saat ini, Indonesia dipastikan telah memasuki fase akhir dari transisi demografi dan siap melangkah ke era penuaan penduduk. Perubahan struktur demografi ini membawa konsekuensi langsung berupa lonjakan kebutuhan layanan publik skala besar, mulai dari pembiayaan sektor pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga jaminan perlindungan sosial.

Pemerintah diwajibkan menjamin ketersediaan sumber daya finansial yang memadai agar hak-hak serta kebutuhan seluruh kelompok usia tetap terpenuhi secara adil. Penuaan populasi tanpa kesiapan fiskal yang matang dikhawatirkan memicu tekanan hebat pada sistem perlindungan sosial, program jaminan pensiun atau hari tua, serta layanan kesehatan nasional.

Baca Juga: Realisasi PNBP Semester I/2026 Tembus Rp271 Triliun

Kerangka NTA dan Urgennya Kebijakan Berbasis Siklus Hidup

Dalam memetakan arus sumber daya tersebut, Bappenas menggunakan kerangka hitungan *National Transfer Accounts* (NTA) untuk melihat hubungan alokasi ekonomi antarkelompok umur. Berdasarkan NTA, kelompok umur yang mengalami defisit konsumsi—terutama anak-anak dan lansia—sangat bergantung pada skema transfer ekonomi, baik dari lingkungan keluarga maupun melalui intervensi pemerintah.

Dalam mekanisme transfer publik lewat kas negara, pos penerimaan dari sektor perpajakan memegang peranan krusial untuk mendanai berbagai program sosial. Penguatan kapasitas penerimaan pajak dengan demikian menjadi faktor kunci guna menyokong keberlanjutan skema investasi antargenerasi.

Melihat besarnya potensi lonjakan belanja publik di masa depan, keandalan pemerintah dalam menjaga ruang fiskal (*fiscal space*) menjadi sangat vital. Tantangan terbesarnya adalah merumuskan sistem perpajakan yang sanggup menghimpun penerimaan secara efisien dan berkelanjutan demi mengawal agenda pembangunan jangka panjang.

“Diperlukan kebijakan afirmatif untuk memaksimalkan produktivitas penduduk usia kerja, memperluas basis pembayar pajak, serta memperkuat sistem pembiayaan antargenerasi yang berkelanjutan,” sebut laporan Bappenas.

Laporan Bappenas tersebut turut menggarisbawahi urgensi perumusan kebijakan pembangunan berbasis siklus hidup (*life-cycle approach*). Melalui pendekatan ini, perencanaan anggaran tidak hanya difokuskan untuk menyelesaikan dinamika jangka pendek, tetapi juga memperhitungkan jaminan perlindungan bagi generasi mendatang.

Seiring berlalunya masa bonus demografi, tantangan terbesar bangsa Indonesia bukan sekadar memacu laju pertumbuhan ekonomi semata. Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan ketersediaan dana publik yang tangguh untuk membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) serta memenuhi kebutuhan masyarakat di setiap tahapan kehidupan.

Sumber Terkait:

  • Kementerian PPN/Bappenas RI
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Menkeu Purbaya Awasi Ketat Restitusi Pajak dan Sanksi Pegawai

Purbaya Jamin Pemerintah Tak Naikkan Tarif Pajak

July 22, 2026
Purbaya Minta Mahasiswa PKN STAN Jaga Integritas

Purbaya: Rasio Utang Pemerintah Masih dalam Batas Aman

July 22, 2026
Bappenas: Pajak Penopang Utama Investasi Antargenerasi

Bappenas: Pajak Penopang Utama Investasi Antargenerasi

July 22, 2026
Awas Salah Pilih! Ini Beda SPT Tahunan dan SPT Bagian Tahun Pajak.

Salah Kaprah Deposit Coretax, Fiskus Tegaskan Belum Lunas

July 22, 2026

Recent News

Menkeu Purbaya Awasi Ketat Restitusi Pajak dan Sanksi Pegawai

Purbaya Jamin Pemerintah Tak Naikkan Tarif Pajak

July 22, 2026
Purbaya Minta Mahasiswa PKN STAN Jaga Integritas

Purbaya: Rasio Utang Pemerintah Masih dalam Batas Aman

July 22, 2026
Bappenas: Pajak Penopang Utama Investasi Antargenerasi

Bappenas: Pajak Penopang Utama Investasi Antargenerasi

July 22, 2026
Awas Salah Pilih! Ini Beda SPT Tahunan dan SPT Bagian Tahun Pajak.

Salah Kaprah Deposit Coretax, Fiskus Tegaskan Belum Lunas

July 22, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version