JAKARTA – Pemerintah berkomitmen memperkuat ketahanan fiskal negara melalui perumusan langkah-langkah strategis di sektor perpajakan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pihak otoritas telah menyiapkan serangkaian opsi untuk genjot penerimaan pajak tanpa harus menaikkan tarif pajak yang dibebankan kepada masyarakat. Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR terkait tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2-APBN) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (14/7/2026).
Apresiasi disampaikan Menkeu atas seluruh pandangan dan masukan konstruktif dari parlemen mengenai optimalisasi penerimaan negara. Pemerintah memastikan penguatan ruang fiskal dalam jangka menengah akan difokuskan pada intensifikasi dan perluasan basis pajak secara adil dan transparan.
Pemanfaatan Teknologi Coretax dan Penjangkauan Ekonomi Digital
Purbaya menguraikan bahwa efektivitas pengumpulan pendapatan pajak dalam jangka menengah akan sangat bertumpu pada pemanfaatan teknologi informasi terpadu. Sistem *coretax* dan mekanisme pertukaran data antar-instansi diposisikan sebagai pilar utama untuk mendeteksi potensi pajak yang belum tergali secara maksimal.
“Dalam jangka menengah, strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis, tanpa semata-mata menaikkan tarif melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pendekatan berbasis data terpadu ini dirancang agar mampu menjangkau ekosistem ekonomi digital, sektor yang belum terdata (*shadow economy*), serta aktivitas perekonomian informal yang selama ini sulit tersentuh oleh administrasi perpajakan konvensional.
Penguatan Kepabeanan dan Evaluasi Pendapatan Negara 2025
Di samping sektor perpajakan, Kementerian Keuangan juga mematangkan langkah strategis di bidang kepabeanan dan cukai. Pemerintah akan mempercepat digitalisasi layanan kepabeanan, memperketat pengawasan, serta mengoptimalkan audit dan penindakan hukum di lapangan.
Langkah tegas ini diperkuat dengan komitmen pemberantasan impor ilegal dan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal. Sementara dari sisi insentif, fasilitas kepabeanan tetap disediakan guna menstimulasi masuknya investasi, memacu kegiatan ekspor, serta menyokong program hilirisasi industri di dalam negeri.
Menkeu turut merespons perhatian para wakil rakyat mengenai realisasi pendapatan negara tahun anggaran 2025 yang tercatat senilai Rp2.765,13 triliun dari target APBN sebesar Rp3.005 triliun. Purbaya menegaskan bahwa otoritas siap memperketat pengawasan guna menutup celah kebocoran agar pembiayaan pembangunan nasional berjalan secara efisien.
“Juga menutup celah kebocoran, dan mengoptimalkan penerimaan secara adil dan berkelanjutan guna mendukung pembiayaan pembangunan nasional,” tegas Purbaya.
Menutup keterangannya, Menkeu mengajak lembaga legislatif untuk senantiasa memperkuat sinergi pengawasan bersama. Kolaborasi erat ini dipandang sangat penting agar seluruh instrumen APBN dapat dikelola secara *prudent* dan terbebas dari praktik penyelewengan maupun pelanggaran hukum.













