JAKARTA – Pelaksanaan agenda pendataan ekonomi nasional secara berkala kerap kali diwarnai oleh resistensi di tingkat akar rumput akibat minimnya literasi perpajakan. Anggota Komisi X DPR Abdul Fikri menilai banyak kelompok masyarakat takut menjadi responden dalam gelaran Sensus Ekonomi 2026 karena muncul kekhawatiran data yang dikumpulkan akan disalahgunakan untuk kepentingan pemungutan pajak.
Fenomena salah paham ini dinilai dapat menghambat tingkat partisipasi aktif publik dalam program pemetaan riil kapasitas pasar domestik. Abdul Fikri menyebut masih ada sebagian masyarakat yang keliru memahami esensi utama dari pelaksanaan sensus berkala sepuluh tahunan tersebut. Kelompok pelaku usaha mikro maupun pekerja informal cenderung menyamakan aktivitas sensus dengan tindakan penertiban kepatuhan pajak.
Meluruskan Persepsi Pendaftaran Calon Wajib Pajak
Menurut pantauan di lapangan, kepanikan psikologis publik muncul karena masyarakat terlanjur menganggap program pendataan ini sebagai instrumen terselubung pemerintah. Sensus kerap dicurigai sebagai upaya aparatur negara untuk menjaring draf data calon wajib pajak baru guna mengejar target penerimaan negara, padahal tujuan aslinya murni bersifat statistik dan perencanaan makro.
“Ketika ada sensus ekonomi, kemudian seolah-olah ini ada pendaftaran atau membuat daftar kepada masyarakat untuk jadi wajib pajak sehingga seolah-olah ini akan mengejar pajak. Padahal ini memotret kondisi sosial ekonomi masyarakat,” katanya, dikutip pada Jumat (10/7/2026).
Guna mengikis persepsi keliru yang berpotensi menghambat jalannya pemetaan lapangan, parlemen mendesak Badan Pusat Statistik (BPS) untuk segera mengambil langkah taktis. BPS diminta mengintensifkan program sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal komunikasi strategis, terutama mengoptimalkan platform digital dan jejaring media sosial agar sebarannya menjangkau spektrum masyarakat secara lebih luas.
Pemetaan Sektor Baru dan Lini Masa Sensus 10 Tahunan
Abdul Fikri mempertegas bahwa filosofi pendataan nasional ini sama sekali tidak ditujukan untuk mencari calon wajib pajak baru. Hasil akhir kompilasi data murni akan dimanfaatkan oleh jajaran eksekutif sebagai landasan objektif dalam merumuskan draf kebijakan pembangunan nasional serta penyaluran stimulus ekonomi agar intervensinya menjadi lebih tepat sasaran.
Lebih lanjut, Komisi X juga menyoroti pergeseran tren lapangan kerja modern yang terus bergerak dinamis di era digital. Banyak ragam jenis pekerjaan baru dan aktivitas ekonomi kreatif yang sejauh ini belum tercatat sempurna dalam basis data lama pemerintah, sehingga mutlak memerlukan pemetaan komprehensif agar kebijakan yang dirumuskan di masa mendatang tidak salah sasaran.
Melalui pendataan berkala yang presisi, negara akan memperoleh gambaran utuh mengenai peta kekuatan ekonomi riil masyarakat, termasuk mengidentifikasi sektor-sektor baru yang berkembang pesat beberapa tahun terakhir. Langkah pemotretan ini krusial agar formula intervensi atau “terapi” kebijakan yang disiapkan pemerintah di masa depan dapat berjalan dengan pas dan akurat.
Sebagai informasi catatan kebijakan, sensus ekonomi merupakan agenda rutin nasional yang diselenggarakan setiap 10 tahun sekali guna memotret aktivitas komersial publik secara menyeluruh. Pada tahun ini, pelaksanaan lapangan Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung sejak 1 Mei hingga berakhir pada 31 Juli 2026. Keberhasilan program strategis ini sangat bergantung pada tingkat kepercayaan serta partisipasi aktif publik yang harus dibangun BPS melalui edukasi masif dan berkelanjutan.













